Zakat harta atau kekayaan
- Emasnisabnya 94 gram, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%
- Perak nisabnya 672 gram, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%
- Logam mulia dan batu permata nisabnya senilai 94 gram emas, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%
- Rumah dan tanah (yang wajib dikeluarkan zakatnya) Nisabnya senilai 94 gram emas, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%
- Kendaraan bermotor (yang wajib dikeluarkan zakatnya) Nisabnya senilai 94 gram emas, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%
- Tabungan, deposito, surat berharga dan lain-lain Nisabnya senilai 94 gram emas, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%
- Zakat Perusahaan dan Perdagangan Nisabnya senilai 94 gram emas, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%. Cara menghitung nilai kekayaan perusahaan dengan menghitung jumlah modal ditambah laba perusahaan pada waktu akan mengeluarkan zakatnya.
- Zakat Tumbuh-tumbuhan Nisabnya senilai 1350 kg gabah atau padi atau senilai 759 kg beras, haulnya setiap panen dan kadar zakatnya 5% jika pengairan sulit dan 10% jika pengairannya mudah.
- Zakat Barang Tambang Nisabnya senilai 94 gram emas, haulnya satu tahun dan kadar zakatnya 2,5%
- Zakat Barang Temuan Nisabnya senilai 94 gram emas, haulnya pada waktu ditemukan dan kadar zakatnya 20%
0 comments:
Posting Komentar
Sedikit Komentar Anda, sangat berarti untuk memajukan blog ini.. terimakasih sobat