Memberi nama bayi/anak secara islam

Meski sastrawan Inggris, Shakespeare, berkata “What’s in a name?” Apalah arti sebuah nama? Namun dalam Islam, nama itu penting.
Seorang teman ada yang dinamakan orang tuanya nama yang kurang bagus, namun karena malu begitu SMP namanya dirubah jadi lebih baik. Ada pula yang dinamakan Letoy (lemas). Anak bisa malu atau rendah diri jika namanya buruk dan teman-temannya memanggilnya dengan namanya yang buruk.
Untuk itu Nabi memerintahkan agar para orang tua memberi nama anaknya dengan nama yang baik:
Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, ” Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?” Nabi Saw menjawab, “Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu).” (HR. Aththusi).
Nabi pernah merubah nama yang artinya buruk, Barrah, menjadi Zainab:
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:
Semula nama Zainab adalah Barrah. Orang mengatakan, ia membersihkan dirinya. Lalu Rasulullah saw. memberinya nama Zainab. (Shahih Muslim No.3990)
Hendaknya memberi nama (tasmiyah) dilakukan pada saat aqiqah, yaitu menyembelih 2 ekor kambing untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan:
Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa’i)
Nabi melarang ummatnya untuk memberi nama dengan gelarnya: Abu Qosim:
Dari Anas bin Malik ra., ia berkata:
Seseorang menyapa temannya di Baqi: Hai Abul Qasim! Rasulullah saw. berpaling kepada si penyapa. Orang itu segera berkata: Ya Rasulullah saw, aku tidak bermaksud memanggilmu. Yang kupanggil adalah si Fulan. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberi nama dengan namaku, tapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3974)
Sebaliknya, Nabi menganjurkan agar kita memberi nama anak kita dengan nama Nabi, yaitu: Muhammad:
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abul Qasim, Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah nama dengan namaku, tetapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3981)
Dari Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seseorang di antara kami mempunyai anak. Ia menamainya dengan nama Muhammad. Orang-orang berkata kepadanya: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama Rasulullah saw. Orang itu berangkat membawa anaknya yang ia gendong di atas punggungnya untuk menemui Rasulullah saw. Setelah sampai di hadapan Rasulullah saw. ia berkata: Ya Rasulullah! Anakku ini lahir lalu aku memberinya nama Muhammad. Tetapi, orang-orang berkata kepadaku: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama dengan nama Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberikan nama dengan namaku, tetapi jangan memberi julukan dengan julukanku. Karena, akulah Qasim, aku membagi di antara kalian. (Shahih Muslim No.3976)
Haram menamakan anak dengan nama Allah seperti Malikul Amlak dan Malikul Mulk (Raja Segala Raja) karena itu adalah nama Allah. Jangan memberi nama anak dengan nama-nama Allah:
Dari Ibnu Umar ra, Nabi bersabda: Nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah (Hamba Allah) dan Abdurrahman (Hamba Yang Maha Pengasih) [HR Muslim]
Dari Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Nama yang paling jelek di sisi Allah adalah seorang yang bernama Malikul Muluk. Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: Tidak ada malik (raja) kecuali Allah Taala.. (Shahih Muslim No.3993)
“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna” [Al A’raaf:180]
“Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang baik)” [Thaahaa:8]
Sebaliknya Nabi memberi nama-nama Nabi seperti Ibrahim kepada seorang anak.
Dari Abu Musa ra., ia berkata:
Anakku lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi saw., beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya (mengolesi mulutnya) dengan kurma. (Shahih Muslim No.3997)
Sebaiknya nama adalah Abdul (Hamba) dengan Asma’ul Husna (99 Nama Allah yang baik) seperti Abdullah (Hamba Allah), Abdurrahman (Hamba Maha Pengasih), Abdul Hakim, Abdul Hadi, dan sebagainya:
Dari Aisyah ra., ia berkata:
Asma binti Abu Bakar ra. keluar pada waktu hijrah saat ia sedang mengandung Abdullah bin Zubair. Ketika sampai di Quba’, ia melahirkan Abdullah di Quba’. Setelah melahirkan, ia keluar menemui Rasulullah saw. agar beliau mentahnik si bayi. Rasulullah saw. mengambil si bayi darinya dan beliau meletakkannya di pangkuan beliau. Kemudian beliau meminta kurma. Aisyah ra. berkata: Kami harus mencari sebentar sebelum mendapatkannya. Beliau mengunyah kurma itu lalu memberikannya ke mulut bayi sehingga yang pertama-tama masuk ke perutnya adalah kunyahan Rasulullah saw. Selanjutnya Asma berkata: Kemudian Rasulullah saw. mengusap bayi, mendoakan dan memberinya nama Abdullah. Tatkala anak itu berumur tujuh atau delapan tahun, ia datang untuk berbaiat kepada Rasulullah saw. Ayahnya, Zubair yang memerintahkan demikian. Rasulullah saw. tersenyum saat melihat anak itu menghadap beliau. Kemudian ia membaiat beliau. (Shahih Muslim No.3998)
Jika memakai nama seperti itu, hendaknya jika kita menyingkat nama anak, panggilah dengan Abdul (Hamba). Bukan memanggilnya dengan nama Allah seperti Hadi, ‘Alim, dan sebagainya. Jika tidak, panggil namanya dengan lengkap seperti Abdul Hadi.
Dari Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Al-Mundzir bin Abu Usaid, ketika baru dilahirkan, dibawa menghadap Rasulullah saw. Beliau meletakkan di pangkuannya sedangkan Abu Usaid duduk. Lalu perhatian Nabi saw. tercurah pada sesuatu di depan beliau. Maka Abu Usaid menyuruh seseorang mengangkat anaknya dari atas paha Rasulullah saw. dan memindahkannya. Ketika Rasulullah saw. tersadar, beliau bertanya: Mana anak itu? Abu Usaid menjawab: Kami memindahkannya, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bertanya: Siapa namanya? Abu Usaid menjawab: Fulan, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Tidak, tetapi namanya adalah Mundzir. Jadi, pada hari itu, Rasulullah saw. memberinya nama Mundzir. (Shahih Muslim No.4002)
Meski ada yang berkata bahwa memberi nama bisa dalam bahasa apa saja bukan hanya Arab, namun saya pribadi beranggapan dalam bahasa Arab lebih baik karena bahasa Arab merupakan bahasa umum/persatuan yang dipakai ummat Islam. Artinya bisa dipahami secara sama/standar oleh siapa saja. Misalnya kalau Muhammad kita tahu artinya terpuji, atau Abdullah adalah Hamba Allah.
Tapi kalau bahasa lain, meski dalam bahasa itu artinya bagus, tapi menurut bahasa lainnya bisa saja buruk. Sebagai contoh kata “Tai” dari Cina artinya besar. Dalam bahasa Indonesia “Tai” artinya kotoran dan bisa ditertawakan orang.
Berikut adalah contoh nama-nama yang Islami:
Nama Nabi:
Muhammad atau Ahmad
Adam, Idris, Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim, Ismail, Ishaq, Luth, Ya’qub, Yusuf, Syu’aib, Musa, Harun, Daud, Sulaiman, Ayyub, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa, Ilyas, Ilyasa’, Dzulkifli, Khaidir
Nama yang diberikan Nabi:
Zainab (perempuan), Ibrahim, Mundzir
Nama anak Nabi:
Ibrahim, Qosim
Fatimah (Az Zahro), Ummu Kaltsum
Nama-nama orang baik dalam Al Qur’an: Luqman (bapak yang bijaksana), Dzulkarnain (raja yang perkasa)
Cucu Nabi:
Hasan, Husein
Istri Nabi:
A’isyah, Ummu Salamah, Hafsah, Khadijah, Zainab, Shofiyah, Saudah, Maimunah, Juwairiyah
Orang tua Nabi:
Abdullah, Aminah, Halimah (ibu susu), Maryam (ibu Nabi Isa)
Paman Nabi:
Hamzah, Abbas
Sahabat Nabi:
Abu Bakar, Umar, Usman, Ali (Khulafaaur Rasyidiin)
Zaid bin Harits, Salman Al Farisi, Bilal, Khalid bin Walid, Mu’adz bin Jabbal, Anas bin Malik, Abu Dzar Al Ghifari, Abu Ubaidah, Al Miqdad in Amr bin Tsa’labah, Bara’ bin Malik, Fudhail bin Iyadl At Tamimy, Khobbaab bin Al-Art, Zaid bin Haritsah, Mu’adz Bin Jabal, Mush’ab Bin Umair, Utbah bin Ghazwan, Abdullah Bin Mughaffal, Abdullah Bin Malik, Ubai bin Ka’ab, Hudzaifah
Asma’ul Husna (99 Nama terbaik Allah)
Asma’ul Husna ini harus dipadukan dengan Abdul (Hamba) sehingga artinya adalah Hamba Allah, misalnya Abdullah, Abdul Hakim, Abdul Hadi, dsb. 

Sumber : Syariahislam
Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Amalan dan Do'a Murah Rezeki


1) Membaca SURAH AL-WAQIAH
- Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ قَرأ سُورَةَ الوَاقِعَةِ فِي كُلّ لَيْلَةٍ لَمْ تُصِبْهُ فاقَة
“Sesiapa yang membaca surah al-Waqiah pada setiapa malam ia tidak akan ditimpa kefakiran.” (Riwayat daripada Ibn Mas‘ud: al-Azkar, al-Jami al-Soghir).
- Sabda Rasulullah SAW:
سُوْرَةُ الوَاقِعَةِ سُوْرَةُ الغِنَى فَاقْرَؤُوْهَا وَعَلِّمُوْهَا أَوْلاَدَكُمْ
“Surah al-Waqiah adalah surah kekayaan. Hendaklah kamu membacanya dan ajarkanlah ia kepada anak-anak kamu.” (Riwayat Ibn Mardawaih daripada Anas: Kasyf al-Khafa’).
2) Membaca SURAH AL-IKHLAS:
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، اللَّهُ الصَّمَدُ ، لَمْ يَلِـدْ وَلَمْ يُولَـدْ ، وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ
“Katakanlah (wahai Muhammad): “(Tuhanku) ialah Allah Yang Maha Esa; “Allah Yang menjadi tumpuan sekalian makhluk untuk memohon sebarang hajat; “Ia tiada beranak, dan Ia pula tidak diperanakkan; “Dan tidak ada sesiapapun yang serupa denganNya”.”
- Sabda Rasulullah SAW: Sesiapa yang membaca Qulhuwallu ahad ketika masuk ke rumahnya, nescaya dihindarkan kefakiran daripada ahli rumahnya dan jirannya. (Daripada Jarir bin Abdullah: Kanzu al-‘Ummal, Mu‘jam al-Tabarani; daripada Ibn Mas‘ud: Mujma‘ al-Zawaid)
3)
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ ، وَتُعِزُّ مَن تَشَاء ، وَتُذِلُّ مَن تَشَاء ، بِيَدِكَ الْخَيْرُ ، إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، تُولِجُ اللَّيْـلَ فِي الْنَّهَارِ ، وَتُولِجُ النَّـهَارَ فِي اللَّيْلِ ، وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ ، وَتُخْرِجُ الْمَيِّـتَ مِنَ الْحَيِّ ، وَتَرْزُقُ مَن تَشَاء بِغَيْرِ حِسَـابٍ ، رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا ، تُعْطِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُمَا وَتَمْنَعُ مَنْ تَشَاءُ ، اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِيْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ
“Katakanlah (wahai Muhammad): “Wahai Tuhan yang mempunyai kuasa pemerintahan! Engkaulah yang memberi kuasa pemerintahan kepada sesiapa yang Engkau kehendaki, dan Engkaulah yang mencabut kuasa pemerintahan dari sesiapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah juga yang memuliakan sesiapa yang Engkau kehendaki, dan Engkaulah yang menghina sesiapa yang Engkau kehendaki. Dalam kekuasaan Engkaulah sahaja adanya segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. “Engkaulah (wahai Tuhan) yang memasukkan waktu malam ke dalam waktu siang, dan Engkaulah yang memasukkan waktu siang ke dalam waktu malam. Engkaulah juga yang mengeluarkan sesuatu yang hidup dari benda yang mati, dan Engkaulah yang mengeluarkan benda yang mati dari sesuatu yang hidup. Engkau jualah yang memberi rezeki kepada sesiapa yang Engkau kehendaki, dengan tiada hitungan hisabnya”. Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang di dunia dan akhirat. Engkau memberi kedua-duanya kepada sesiapa yang Engkau mahu. Engkau menahan kedua-duanya terhadap sesiapa yang Engkau mahu. Rahmatilah aku dengan suatu rahmat yang mencukupi untukku berbanding rahmat yang ada pada selainMu.”
- Sabda Rasulullah SAW: “Wahai Mu‘az! Aku mahu ajarkan engkau sebuah doa. Jika engkau menanggung segunung hutang lalu engkau membacanya nescaya Allah menunaikannya untuk engkau. Bacalah: قل الله مالك اللمك…. (Ayat dan doa di atas).” (Kanz al-Ummal).
4)
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
“Dan sesiapa yang bertaqwa kepada Allah (dengan mengerjakan suruhanNya dan meninggalkan laranganNya), nescaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar (dari segala perkara yang menyusahkannya), Serta memberinya rezeki dari jalan yang tidak terlintas di hatinya.”
- Sabda Rasulullah SAW:” Wahai sekalian manusia, jadikanlah taqwa sebagai suatu perniagaan, nescaya rezeki akan datang kepada kamu tanpa modal dan niaga.” Kemudian Baginda membaca ayat di atas. )Riwayat daripada Mu‘az bin Jabal: Majma‘ al-Zawaid, Kanz al-Ummal).
5)
الَّلهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَاغْنِنِي بِفَضلِكَ عَن سِواكَ
“Ya Allah, ya Tuhanku! Cukupkanlah aku dengan suatu yang halal berbanding suatu yang haram yang telah Engkau tetapkan. Dan berilah aku kekayaan dengan kelebihan daripada Engkau berbanding selain Engkau.”
- Saidina Ali mengatakan kepada seseorang yang datang kepadanya: “Aku mahu mengajar kamu kalimah yang diajar oleh Rasulullah kepadaku. Jika engkau menanggung segunung hutang tentu Allah akan tunaikannya. Bacalah: اللهم اكفني بحلالك… (Doa di atas).” (Riwayat daripada ‘Ali: Sunan al-Tirmizi; dinilai Hasan Gharib).
6)
الَّلهُمّ رَبَّ السَّماوَاتِ السَبْعِ ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيْـمِ ، رَبَّنَا وَرَبَّ كلِّ شَيْءٍ ، وَمُنْزِلَ التَوْرَاة وَالإِنْجِيْلَ وَالقُرْآنَ ، فَالِقَ الْحَبِّ والنَّوَى ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شرِّ كُلِّ ذِي شَرٍّ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ ، والظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ ، وَالبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ ، اقْضِ عنِّي الدَّيْنَ وَاغْنِنِي مِنَ الفَقْرِ
“Ya Allah, Tuhan bagi tujuh lapisan langit, juga Tuhan ‘Arasy yang agung. Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu. Yang menurunkan Taurat, Injil dan Quran. Yang menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan menghasilkan buah-buahan. Aku mohon berlindung denganMu daripada kejahatan segala suatu yang jahat yang ubun-ubunnya di dalam genggamanMu. Engkaulah yang awal, tiada suatu pun yang sebelum Engkau. Engkaulah yang akhir, tiada suatu pun yang selepas Engkau. Engkaulah yang zahir, tiada suatu pun yang di atas Engkau. Engkaulah yang batin, tiada suatu pun yang di bawah Engkau. Tunaikanlah hutangku dan berilah aku kekayaan daripada kefakiran.”
- Sabda Rasulullah SAW: “Bacalah: اللهم رب السماوات… (Doa di atas).” (Riwayat daripada Abu Hurairah: Sunan al-Tirmizi; dinilai Hasan Sahih).
7)
الَّلهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ البُخْلِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ غَلَبَةِ الدَّينِ وقَهْرِ الرِّجَالِ
“Ya Allah, aku berlindung denganMu daripada dukacita dan rasa sedih; aku berlindung denganMu daripada lemah dan malas; aku berlindung denganMu daripada sifat pengecut dan bakhil; dan aku berlindung denganMu daripada bebanan hutang dan penindasan orang.”
- Pada suatu hari Rasulullah SAW masuk ke masjid lalu terserempak seorang yang dipanggil Abu Umamah. Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Wahai Abu Umamah, aku lihat engkau duduk di masjid bukan pada waktu solat, kenapa?” Jawab Abu Umamah: “Dukacita dan hutang menyelubungiku, wahai Rasulullah!” Jawab Rasulullah: “Mahukah kamu aku ajarkan suatu bacaan jika kamu membacanya Allah akan menghilangkan rasa dukacitamu dan melangsaikan hutangmu.” Abu Umamah menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.” Baginda bersabda: “Apabila tiba waktu pada dan petang bacalah: اللهم إني أعوذ بك من الهم والحزن… (Doa di atas). Kata Abu Umamah: “Aku membaca doa tersebut, lalu Allah menghilangkan rasa dukacitaku dan melangsaikan hutangku.” (Riwayat Abu Daud daripada Abu Said al-Khudri).
Sabda Rasulullah SAW:
الَّلهُمَّ فَارِجَ الْهَمِّ ، كَاشِفَ الغَمِّ ، مُجِيْبَ دَعْوَةَ الْمُضْطَّرِّيْنَ ، رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا ، أَنْتَ تَرْحَمُنِي فَارْحَمْنِي بِرَحْمَةٍ تُغْنِيْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سَوَاكَ
“Ya Allah, Yang Meleraikan dukacita, Yang Melapangkan kekusutan, Yang Menyahut seruan orang yang susah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang di dunia dan akhirat, Engkau mengasihi aku, maka rahmatilah aku dengan suatu rahmat yang mencukupi untukku berbanding rahmat yang ada pada selainMu.”
Diriwayatkan daripada ‘Aisyah RA katanya: “Abu Bakar datang kepadaku lalu berkata: Adakah engkau telah mendengar daripada Rasulullah SAW sebuah doa Baginda ajarkan kepada. Aku bertanya: Apakah doa itu? Jawab beliau: Pada waktu dahulu, Isa Ibn Maryam mengajar sahabat-sahabat baginda: Seandainya sesiapa di kalangan kamu yang berhutang sejumlah emas satu bukit lalu ia berdoa dengan doa ini nescaya Allah tunaikan untuknya.” Kata Abu Bakar: “Aku telah berdoa dengan doa tersebut lalu Allah memberikan aku suatu ganjaran sehingga aku dapat melangsaikan hutang aku.” Kata ‘Aisyah: Aku pernah menanggung hutang lalu aku mengamalkan tersebut, tidak lama kemudian Allah memberi rezeki kepadaku sehingga aku dapat bersedekah dan mewariskan harta.” (Riwayat al-Bazzar, al-Hakim dan al-Asbahani)
9)
لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنتَ ، سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
“Tiada Tuhan melainkan Engkau, Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah dari orang-orang yang menganiaya diri sendiri.”
Sabda Nabi SAW: “Doa saudaraku Yunus amat menakjubkan; permulaannya tahlil, pertengahannya tasbih dan penghujungnya pengakuan melakukan dosa. Sesiapa yang berdukacita, berada dalam kekusutan, ditimpa kesusahan dan dibebani hutang pada suatu hari, lalu ia membacanya sebanyak tiga kali, nescaya dimakbulkan untuknya.”

Sumber : Syariah islam Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Sudah kah benar Mandi Junub Anda??

Mandi junub adalah mandi wajib untuk membersihkan diri dari hadats besar dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh. Jika tidak mandi junub sementara kita dalam keadaan junub, maka sholat kita tidak sah.
Sebab mandi junub :
1. Keluarnya mani, apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut :
(tulis haditsnya di Syarah Shahih Muslim An Nawawi juz 4 hal. 30 hadits ke 81)
Dari Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, bahwa beliau bersabda : “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena keluar air mani”. HR. Muslim dalam Shahihnya.
Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan : “Dan Ma’nanya ialah : Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani”.
2. Berhubungan seks, baik keluar mani atau tidak keluar mani. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut :
(tulis haditsnya di Fathul Bari Ibni Hajar jilid 1 hal. 395 hadits ke 291)
Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi sallallahu alaihi waalihi wasallam, bahwa beliau bersabda : “Apabila seorang pria telah duduk diantara empat bagian tubuh permpuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan itu), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”. HR. Bukhari dalam Shahihnya.
3. Berhentinya haid dan nifas .
4. Mati dalam keadaan Muslim, maka yang hidup wajib memandikannya.
Cara menunaikan mandi junub :
Karena menunaikan mandi junub itu adalah termasuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka disamping harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata, juga harus pula dilaksanakan dengan cara dituntunkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang memberitakan beberapa cara mandi junub tersebut. Riwayat-riwayat itu adalah sebagai berikut :
1. (tulis hadisnya dalam Sunan Abi Dawud jilid 1 hal. 63 hadits ke 249)
“Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda : Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadadanya demikian dan demikian dari api neraka”. HR. Abu Dawud dalam Sunannya hadits ke 249 dan Ibnu Majah dalam Sunannya hadits ke 599. Dan Ibnu Hajar Al Asqalani menshahihkan hadits ini dalam Talkhishul Habir jilid 1 halaman 249.
Dengan demikian kita harus meratakan air ketika mandi janabat ke seluruh tubuh dengan penuh kehati-hatian sehingga dilakukan penyiraman air ketubuh kita itu berkalai-kali dan rata.
2. (tulis haditsnya di Fathul Bari jilid 1 halaman 429 hadits ke 248)
“Dari A’isyah radhiyallahu anha beliau menyatakan : Kebiasaannya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam apabila mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian beliau berwudhu’ seperti wudhu’ beliau untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari jemari beliau kedalam air, sehingga beliau menyilang-nyilang dengan jari jemari itu rambut beliau, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuh beliau”. HR. Al Bukhari dalam Shahihnya hadits nomer 248 (Fathul Bari) dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 316. Dalam riwayat Muslim ada tambahan lafadl berbunyi demikian : “Kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuhnya, kemudian mencuci kedua telapak kakinya”.
Jadi dalam mandi junubnya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, beliau memasukkan air ke sela-sela rambut beliau dengan jari-jemari beliau. Ini adalah untuk memastikan ratanya air mandi junub itu sampai ke kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di atasnya. Sehingga air mandi junub itu benar-benar mengalir ke seluruh kulit tubuh.
3. (tulis haditsnya di Shahih Muslim Syarh An Nawawi juz 3 hal 556 hadits ke 317)
“Maimunah Ummul Mu’minin menceritakan : Aku dekatkan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam air mandi beliau untuk janabat. Maka beliau mencuci kedua telapak tangan beliau dua kali atau tiga kali, kemudian beliau memasukkan kedua tangan beliau ke dalam bejana air itu, kemudian beliau mengambil air dari padanya dengan kedua telapak tangan itu untuk kemaluannya dan beliau mencucinya dengan telapak tangan kiri beliau, kemudian setelah itu beliau memukulkan telapak tangan beliau yang kiri itu ke lantai dan menggosoknya dengan lantai itu dengan sekeras-kerasnya. Kemudian setelah itu beliau berwudlu’ dengan cara wudlu’ yang dilakukan untuk shalat. Setelah itu beliau menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali tuangan dengan sepenuh telapak tangannya. Kemudian beliau membasuh seluruh bagian tubuhnya. Kemudian beliau bergeser dari tempatnya sehingga beliau mencuci kedua telapak kakinya, kemudian aku bawakan kepada beliau kain handuk, namun beliau menolaknya”. HR. Muslim dalam Shahihnya hadits ke 317 dari Ibnu Abbas.
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa setelah membasuh kedua telapak tangan sebagai permulaan amalan mandi junub, maka membasuh kemaluan sampai bersih dengan telapak tangan sebelah kiri dan setelah itu telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai dan baru mulai berwudhu’. Juga dalam riwayat ini ditunjukkan bahwa setelah mandi junub itu, sunnahnya tidak mengeringkan badan dengan kain handuk.
4. (tulis haditsnya di Fathul Bari jilid 1 halaman 372 hadits ke 260)
“Dari Maimun (istri Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam), beliau memberitakan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam ketika mandi janabat, beliau mencuci kemaluannya dengan tangannya, kemudian tangannya itu digosokkan ke tembok, kemudian setelah itu beliau mencuci tangannya itu, kemudian beliau berwudlu’ seperti cara wudlu’ beliau untuk shalat. Maka ketika beliau telah selesai dari mandinya, beliau membasuk kedua telapak kakinya”. HR. Bukhari dalam Shahihnya, hadits ke 260.
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa menggosokkan telapak tangan kiri setelah mencuci kemaluan dengannya, bisa juga menggosokkannya ke tembok dan tidak harus ke lantai. Juga dalam hadits ini diterangkan bahwa setelah menggosokkan tangan ke tembok itu, tangan tersebut dicuci, baru kemudian berwudlu’.
Penutup Dan Kesimpulan :
Dari berbagai riwayat tersebut di atas kita dapat simpulkan, bahwa cara mandi junub itu adalah sebagai berikut :
1. Mandi junub harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.
2. Dalam mandi junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.
3. Mandi junub dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air.
6. Setelah itu berwudlu’ sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.
7. Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
10. Disunnahkan untuk melaksanakan mandi junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
Demikianlah cara mandi junub yang benar sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dan juga telah dicontohkan oleh beliau. Semoga dengan kita menunaikan ilmu ini, amalan ibadah shalat kita akan diterima oleh Allah Ta’aala karena kita telah suci dari junub atau hadats besar. Amin Ya Mujibas sa’ilin.
1. Tentang pengertian orang yang mukalaf , artinya orang yang telah baligh dari sisi usianya dan telah mumayyiz dari sisi kemampuan berfikirnya. Mumayyiz itu sendiri artinya ialah kemampuan membedakan mana yang bermanfaat baginya dan mana pula yang bermudarat.
2. Tentang pengertian hadats besar , telah diterangkan dalam Salafi ed. 1 th. V hal. ?
3. Ar Raudhatun Nadiyah, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan, hal. 35.
4. Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab, Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi, jilid 2 hal. 153, Darul Fiker Beirut Libanon, cet. Th. 1417 H / 1996 M.
Al Ustadz Ja’far Umar Thalib
http://alghuroba.org/junub.php
Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Tugas dan Keutamaan Seorang Wanita Didalam Mengurus Rumah Tangga

Dari Abdullah bin amr al-ash.ra, Rasulullah.saw bersabda : “ Dunia adalah suatu kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan adalah wanita yang shalehah.” (H.R Muslim)



Suatu hari Rasulullah S.A.W menyempatkan diri berkunjung kerumah Fatimah az-zahra. Setiba dikediaman putri kesayangannya itu, Rosulullah berucap salam & kemudian masuk. Ketika itu didapatinya Fatimah tengah menangis sambil menggiling Syaiir ( Sejenis Gandum ) dengan penggilingan tangan dari batu. Seketika itu Rosul bertanya kepada putrinya. “ Duhai Fatimah, apa gerangan yang membuat engkau menangis ? Semoga Allah tidak menyebabkan matamu berderai.” Fatimah menjawab. “ Wahai Rosulullah, Penggilingan dan Urusan rumah tangga inilah yang menyebabkan Ananda menangis.”

Kemudian duduklah Rosulullah S.A.W disisi Fatimah. Kemudian Fatimah melanjutkan. “ Duhai Ayahanda, sudikah kiranya Ayah meminta kepada Ali, suamiku. Mencarikan seorang Jariah ( Hamba Perempuan ) untuk membantu Ananda menggiling gandum dan mengerjakan pekerja’an Rumah ?”.

Maka bangkitlah Rasulullah S.A.W mendekati penggilingan itu. Dengan tangannya beliau mengambil sejumput gandum lalu diletakkannya dipenggilingan tangan seraya membaca BASMALLAH. Ajaib dengan seizin ALLAH S.W.T. penggilingan tersebut berputar sendiri. Sementara penggilingan itu berputar, Rasulullah bertasbih kepada ALLAH S.W.T dalam berbagai bahasa, sehingga habislah gandum itu tergiling.. “ Berhentilah berputar dengan izin ALLAH S.W.T.” maka penggilingan itu berhenti berputar.


Lalu dengan izin ALLAH pula penggilingan itu berkata dengan bahasa manusia.” Yaa.. Rasulullah, demi ALLAH yang telah menjadikan tuan kebenaran sebagai Nabi dan Rasul-nya. Kalaulah tuan menyuruh hamba menggiling gandum dari timur hingga kebaratpun niscaya hamba gilingkan semuanya, Sesungguhnya hamba
telah mendengar dalam kitab ALLAH S.W.T. “ Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu, keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai ALLAH terhadap apa yang dititahkannya dan mereka mengerjakan apa yang dititahkannya. Maka hamba takut yaa.. Rasulullah kelak hamba menjadi batu dineraka.”


Dan bersabdalah Rasulullah.” Bergembiralah, karena engkau adalah salah satu Mahligai Fatimah az-zahra didalam surga. Maka bergembiralah penggilingan batu itu.

Lalu Rasulullah bersabda : ” Jika ALLAH menghendaki,niscaya penggilingan itu akan berputar dengan
sendirinya untukmu. Tapi ALLAH menghendaki dituliskan-nya untukmu beberapa kebaikan dan dihapuskan-nya beberapa kasalahanmu. Dan diangkatnya beberapa derajat untukmu bila wanita menggiling gandum untuk suami dan anaknya. Dan ALLAH menuliskannya setiap gandum yang digilingkannya SATU kebaikan dan mengangkatnya SATU derajat "


Kemudian Rasulullah meneruskan nasehatnya : ” Wahai Fatimah, wanita yang berkeringat. Ketika wanita menggiling gandum untuk suami dan anaknya. ALLAH akan menjadikan antara dirinya dan Neraka tujuh parit. Wanita yang meminyaki dan menyisiri rambut anaknya, serta mencuci pakaian mereka. ALLAH akan mencatat pahala seperti memberi seribu orang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang telanjang. Sedangkan wanita yang menghalangi hajat tetanga-tetangganya, ALLAH akan menghalanginya dari meminum air telaga Kautsar diahari kiamat.”


Rasulullah S.A.W masih meneruskan nasehatnya : ” Wahai Fatimah yang lebih utama dari semua itu adalah keridha’an Suami terhadap Istrinya. Jika suamimu tidak Ridha, aku tidaklah akan mendoakanmu. Tidakkah engkau ketahui, Ridha Suami adalah Ridha ALLAH S.W.T, dan kemarahannya adalah kemarahan ALLAH S.W.T ?”


Apabila seorang wanita mengandung Janin, Maka beristigfarlah para malaikat. Dan ALLAH mencatat Tiap – tiap hari seribu kebaikan dan menghapuskan seribu kejahatan. Apabila ia mulai sakit karena melahirkan, ALLAH akan mencatat seperti pahala orang-orang yang berjihad. Apabila ia Melahirkan, keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti keadan sa’at ibunya melahirkannya. Apabila ia Meninggal dalam melahirkan ia meninggalkan dunia ini tanpa dosa sedikitpun. Kelak ia akan mendapati kuburnya tersebut sebagai taman-taman surga. Dan ALLAH mangaruniakan pahala seribu haji dan seribu umrah. Dan beristigfarlah seribu malaikat untuknya dihari kiamat.


” Wahai Fatimah, wanita yang melayani suaminya dalam sehari semalam dengan baik hati dan ikhlas serta dengan niat yang benar. ALLAH S.W.T menghapuskan dosa-dosanya. Dan akan mengenakan seperangkat pakaian hijau, dan dicatatkan untuknya dari setiap helai bulu dan rambut ditubuhnya seribu kebaikan ( setiap helai seribu kebaikan ).. Wanita yang tersenyum dihadapan suaminya, ALLAH memandangnya dengan pandangan Rahmat.


” Wahai Fatimah, wanita yang menghamparkan alas untuk berbaring atau menata rumah dengan baik untuk suami dan anaknya, berserulah para malaikat untuknya. Teruskanlah Amalmu, maka ALLAH telah mengampunimu dari dosa yanglalu maupun yang akan datang.”

” Wahai Fatimah, wanita yang mengoleskan minyak pada rambut dan jenggot suaminya, serta rela memotong kumis dan menggunting kuku suaminya, ALLAH memberinya minuman dari sungai – sungai surga. Dan kuburnya akan menjadi taman di surga. Dan ALLAH menyelamatkannya dari api neraka, serta selamat
dari titian Sirotulmustakim.


Sumber : Abu azka Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Cara Mendapatkan Pasangan Suami atau Istri Yang Shalih dan Shalehah

Pasangan Suami Istri - Cara Mendapatkan Pasangan Suami atau Istri Yang Shalih dan Shalehah
Cara Mendapatkan Pasangan Suami atau Istri Yang Shalih dan Shalehah - Harapan dan impian setiap pemuda atau pemudi yang memasuki usia pernikahan  adalah memperoleh suami shalih atau istri shalihah, walaupun standar  shalih mungkin berbeda antara satu orang dengan yang lain, menurut A  mungkin si dia shalih, belum tentu menurut B demikian, akan tetapi  bagaimanapun keduanya sepakat berharap mendapatkan yang shalih dalam  urusan pasangan hidup, perkara ini hampir tidak diperselisihkan oleh dua  orang, karena ia termasuk perkara mendasar dalam bangunan dan tatanan  rumah tangga yang akan diarungi oleh suami istri..

Keshalihan suami istri adalah modal dasar yang tidak bisa ditawar dalam  menciptakan rumah tangga, yang kata orang, "sakinah, mawaddah wa rahmah" ,  ini tidak keliru sebab realita memang membuktikan demikian, sementara  perkara-perkara selainnya hanya sebatas menunjang dan melengkapi yang  tidak berarti tanpa adanya keshalihan. Apalah artinya ketampanan atau  kecantikan tanpa keshalihan? Bisakah ia menjadikan rumah tangga tegak  kokoh tanpanya? Apalah artinya harta melimpah jika tidak dibarengi dengan  keshalihan? Bisa-bisa ia malah menjadi sebab petaka dan sengsara. Jabatan  atau kedudukan? Setali tiga uang, tidak berbeda.

Menikah bukan untuk sesaat dua saat akan tetapi untuk masa masya Allah,  walaupun ada pintu keluar darinya dengan talak dan khulu', akan tetapi  pintu ini bersifat dharurat, tidak patut dibuka dalam kondisi lapang, dan  dalam perjalanan pernikahan tidak jarang terjadi rintangan dan sandungan,  naik turun, senang susah, sedih gembira, semuanya terjadi, hanya  keshalihan yang bisa membimbing suami dan istri untuk menyikapi semua itu  dengan bijak yang pada akhirnya membawa kepada kebaikan bagi mereka berdua.

Dari sini maka Rasulullah shallallaahu 'laihi wasallam mengajak kaum  muslimin agar mengedepankan keshalihan dalam memilih suami atau istri,  walaupun ada faktor-faktor lain yang tidak keliru jika diperhatikan, akan  tetapi perkara yang satu ini adalah yang terdepan, beliau shallallaahu  'laihi wasallam bersabda kepada siapa pun yang berminat menikah, "Seorang  wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kedudukannya,  kecantikannya dan agamanya, pilihlah pemilik agama niscaya kamu  beruntung." (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah).

Kepada para wali sebagai pemegang hak menikahkan, Rasulullah shallallaahu  'laihi wasallam bersabda, "Jika orang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya  melamar kepadamu maka nikahkanlah dia." (HR. at-Tirmidzi, dengan sanad shahih).

Setelah Anda sepakat mengedepankan keshalihan dalam perkara ini, maka  pertanyaan yang mungkin terbersit adalah bagaimana mendapatkan suami atau  istri yang demikian?

Jawabannya mudah, hanya dengan sebuah langkah dasar yaitu jadikan diri  Anda shalih terlebih dulu, hanya ini yang Anda perlukan. Sesederhana  inikah teorinya? Benar. Penjelasannya begini.

Fakta umum yang berjalan dalam kehidupan ini adalah bahwa sesuatu  cenderung kepada yang sepadan dan sesuai dengannya, begitu pula  sebaliknya, sesuatu akan menghindar dari yang berbeda dengannya, semakin  banyak dan besar titik-titik kesepadanan dan kesesuaian antara dua perkara  atau antara dua orang, semakin dekat dan intens kecenderungan antara  keduanya dan semakin besar perbedaan antara dua orang, semakin lebar jarak  dan jurang di antara keduanya. Mudah saja, coba Anda melihat lembu, ia  akan berkawan dan dekat kepada sesama lembu, karena titik kecocokan yang  demikian besar di antara mereka, domba berkumpul dengan kawanannya dan  begitu seterusnya. Anda melihat kerbau bergaul dengan ayam? Mengapa?  Karena adanya titik perbedaan yang besar. Yang ingin penulis katakan bahwa  kecenderungan dan kedekatan diawali dengan perasaan adanya kesamaan dan  kesesuaian.

Setelah itu tariklah kesimpulan ini ke dalam alam pergaulan manusia, Anda  melihat bahwa ternyata manusia cenderung kepada manusia yang memiliki  sisi-sisi kesamaan dengan dirinya dan menjauh dari manusia yang memiliki  titik perbedaan dengan dirinya. Para penggemar sepak bola berkumpul dengan  sesama penggemar sepak bola, para penggemar hobi A berkumpul dengan  sesamanya dan begitu seterusnya, sehingga terbentuk klub-klub,  organisasi-organisa si, perkumpulan- perkumpulan, partai-partai atau apalah  namanya, di mana titik kesamaanlah yang mendorong mereka ke sana. Lihatlah  kepada diri Anda, dengan siapa Anda cenderung? Tidak keliru kan apa yang  penulis katakan?

Jadi pada saat Anda menjadikan diri sebagai orang yang shalih berarti  secara otomatis Anda telah memiliki password untuk masuk ke dalam  lingkaran orang-orang shalih dan mempunyai titik kesamaan dengan mereka
serta mempunyai peluang besar untuk menjadi bagian dari mereka dengan  mendapatkan salah seorang dari mereka. Dan Anda perlu tahu bahwa dari  semua perkara yang mengumpulkan dan menyatukan kawanan manusia dengan  sesamanya, yang paling kuat adalah kebaikan atau keshalihan. Selainnya  hanya bersifat temporal, orang-orang yang disatukan karena harta misalnya,  akan bubar seiring dengan lenyapnya harta, orang-orang yang dikumpulkan  karena kesenangan, akan buyar seiring dengan berubahnya kesenangan. Tetapi  orang-orang yang diikat oleh keshalihan akan selalu terikat sekuat  keshalihan itu sendiri.

Kebaikan berjodoh dengan kebaikan, orang-orang yang baik berjodoh dengan  orang-orang yang baik, keburukan berdampingan dengan keburukan,  orang-orang yang buruk berkawan dengan orang-orang buruk, ini sudah  menjadi sunnatullah dalam kehidupan.

"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina,  atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini  melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang  demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS. an-Nur: 3).

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki  yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita  yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)." (QS. an-Nur: 26).

Dalam sejarah pernikahan kita melihat orang yang paling shalih Muhammad  shallallaahu 'laihi wasallam, para pendampingnya adalah para wanita  shalihah, kita melihat putri-putri beliau yang shalihah berjodoh dengan  para suami yang shalih pula, para sahabat-sahabat beliau yang shalih  beristri wanita-wanita yang sepadan dan selevel dengan mereka dan begitu  seterusnya. Maka jika Anda berhasrat memperoleh pasangan yang shalih,  shalihkan diri Anda agar hasrat Anda ini terwujud sehingga Anda tidak  menggantang asap, layaknya pungguk merindukan rembulan.

Inilah keadilan dan kebijaksanaan, dua perkara yang sejenis tersatukan,  dua hal yang sepadan terkumpul dan dua orang yang shalih dipertemukan.  Wallahu a'lam. (Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc).


Sumber : Abu Azka Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Tata cara menjaga kehormatan Istri

Tatacara Menjaga Kehormatan Istri
Tatacara Menjaga Kehormatan Istri - Kehormatan merupakan salah satu dari hak asasi muslim di mana Islam hadir  untuk menjaga dan melindunginya, dan untuk menjaganya Islam meletakkan  langkah-langkah preventif dengan mengharamkan seseorang membicarakan  kehormatan saudaranya atau menciderainya dengan melayangkan  tuduhan-tuduhan palsu, hal ini berlaku di antara satu muslim dengan muslim  yang lain, lalu bagaimana jika hal itu di antara muslim dengan muslimah  yang terikat tali perkawinan?

Allah Subhanahu waTa'ala berfirman, artinya, : Sesungguhnya orang-orang  yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat  zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang  besar. Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas  mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu Allah akan  memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah  mereka bahwa Allah lah yang benar, lagi yang menjelaskan (segala sesutatu  menurut hakikat yang sebenarnya).  (QS. an-Nur: 23-25).

Dari Abu Hurairah radiyallaahu anhu dari Nabi shallallaahu alaihi  wasallam bersabda, Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.  Mereka  bertanya, Ya Rasulullah, apa itu? Beliau shallallaahu alaihi wasallam  menjawab, Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah  kecuali dengan kebenaran, makan riba, makan harta anak yatim, berlari dari  medan perang dan menuduh wanita mukminah yang terjaga yang tidak  mengerti. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Suami tidak boleh menuduh istri hanya karena anak yang dia lahirkan beda  warna kulit dengannya

Dari Said bin al-Musayyib dari Abu Hurairah radiyallaahu anhu bahwa  seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam , dia  berkata, Ya Rasulullah, anakku lahir berkulit hitam. Nabi shallallaahu ?alaihi wasallam bersabda, Adakah kamu mempunyai unta? Dia menjawab,  Ya. Nabi shallallaahu alaihi wasallam bertanya, Apa warnanya? Dia  menjawab, Merah? Nabi shallallaahu alaihi wasallam bertanya, Adakah  yang berwarna abu-abu? Dia menjawab, Ada Nabi shallallaahu alaihi  wasallam bertanya, Dari mana ia? Dia menjawab, Mungkin dari keturunan  nenek moyangnya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, Bisa jadi  anakmu itu dari keturunan nenek moyangnya (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim, laki-laki itu berkata, Ya Rasulullah  shallallaahu alaihi wasallam istriku melahirkan anak berkulit gelap. Dia  bermaksud mengingkarinya. Di akhir hadits terdapat tambahan, dan Nabi  shallallaahu alaihi wasallam tidak membolehkannya untuk mengingkarinya. 

Suami tidak berhak mengingkari anaknya dengan alasan dia melakukan senggama putus 

Jika suami menggauli istri dan membuang spermanya di luar lalu istrinya  ternyata hamil maka suami tidak boleh menuduhnya atau mengingkari  kehamilannya, karena sperma mungkin mendahuluinya sehingga istrinya hamil  tanpa dia merasa. Hal ini ditetapkan oleh sunnah yang shahih, dari Jabir  bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallaahu alaihi  wasallam maka dia berkata, Ya Rasulullah, aku mempunyai hamba sahaya, dia  adalah pelayan kami dan pengambil air bagi kami, aku menggaulinya tetapi  aku tidak ingin dia hamil. Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda,  Lakukanlah azl jika kamu ingin, apa yang ditakdirkan untuknya tetap akan  datang kepadanya. Beberapa waktu setelah itu laki-laki datang lagi, dia  berkata, Sesungguhnya hamba sahaya tersebut hamil. Nabi shallallaahu  alaihi wasallam bersabda,  bukankah aku telah mengatakan kepadamu bahwa  apa yang ditakdirkan untuknya akan datang kepadanya. (HR. Muslim).

Dari Abu Said al-Khudri radiyallaahu anhu berkata, Rasulullah  shallallaahu alaihi wasallam ditanya tentang azl, maka beliau bersabda,  Tidak semua sperma membentuk anak, tetapi jika Allah hendak menciptakan sesuatu maka tidak ada sesuatu yang mencegahnya.  (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Tidak boleh berburuk sangka kepada istri

Allah Subhanahu waTaala berfirman, artinya, Hai orang-orang yang beriman  jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. (QS. al-Hujurat: 12).

Dari Abu Hurairah radiyallaahu anhu dari Nabi shallallaahu alaihi  wasallam bersabda, Jauhilah prasangka karena prasangka adalah pembicaraan  yang paling dusta, jangan memata-matai, jangan mengawasi, jangan saling  membenci dan jadilah kalian bersaudara, seseorang tidak melamar di atas  lamaran saudaranya sehingga dia menikahinya atau meninggalkannya.  (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Suami tidak boleh mamata-matai istrinya 

Allah Subhanahu waTaala berfirman, artinya, Jangan memata-matai.  (QS. al-Hujurat: 12).

Dari Jabir radiyallaahu anhu berkata, Rasulullah shallallaahu alaihi  wasallam melarang suami pulang kepada keluarganya pada malam hari untuk  mencari kesalahan mereka atau mengendus aib mereka. (HR. al-Bukhari dan  Muslim, ini adalah lafazhnya).


Sumber : Abinya Azka Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Hikmah diperintahkannya mencuci jilatan anjing dengan tanah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَرْقِهِ. ثُمَّ لَيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ

"Apabila anjing minum (dengan ujung lidahnya) dalam wadah milik salah seorang di antara kalian, hendaklah ia membuang airnya kemudian membasuh wadah itu tujuh kali.

Prof. Thobarah dalam kitab Ruhu ad-Diin al-Islami berkata:"Dan salah satu hukum Islam dalam menjaga/melindungi kesehatan badan adalah penetapannya terhadap kenajisan anjing. Dan ini adalah mukjizat ilmiah yang dalam hal ini Islam telah mendahului ilmu kedokteran modern, yang mana terbukti bahwa anjing menularkan banyak penyakit kepada manusia. Karena sesungguhnya anjing terkena cacing pita yang bisa menular kepada manusia dan meyebabkan penyakit kronis yang terkadang sampai membahayakan kehidupannya. Dan telah terbukti bahwa semua jenis anjing tidak ada yang selamat dari terkena jenis cacing pita ini, maka wajib untuk menjauhkannya dari hal-hal yang berkaitan dengan manusia seperti makanan dan minumannya."

(Sumber: Taudhihul Ahkam jilid 1 hal. 109.www.alsofwah.or.id)
Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Memakan Makanan Setelah Panasnya Hilang

Memakan Makanan setelah panasnya hilang

عن قرة بن عبد الرحمن عن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن أسماء بنت أبي بكر:
أنها كانت إذا ثردت غطته شيئا حتى يذهب فوره ثم تقول : إنى سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: “إنه أعظم للبركة يعني الطعام الذي ذهب فوره ” .

Dari Asma binti Abu Bakr, sesunguhnya beliau jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya”. [HR Hakim no 7124. Hakim mengatakan, “Hadits sahih sesuai dengan kriteria Muslim”. Pernyataan beliau ini disetujui oleh adz Dzahabi. Hadits di atas dimasukkan oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 no hadits 392].

و قد صح عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال: ” لا يؤكل طعام حتى يذهب بخاره .
أخرجه البيهقي بإسناد صحيح كما بينته في ” الإرواء ” 2038

Dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 hal 748, al Albani mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih dari Abu Hurairah, beliau mengatakan “Makanan itu belum boleh dinikmati sehingga asap panasnya hilang”. Diriwayatkan oleh al Baihaqi dengan sanad yang shahih sebagaimana kujelaskan dalam Irwa’ Ghalil no 2038”.

Tidakkah kita ingin makanan yang kita makan itu lebih berkah? Sudahkan kita mengamalkan hadits di atas?

Artikel www.ustadzaris.com Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Hukum menambahkan Nama Suami Dibelakang Nama Istri

Banyak orang yang memiliki kebiasaan menggabungkan nama suami ke nama isterinya. Jika ada seorang suami bernama Habibie dan isterinya bernama Ainun jadilah nama isterinya Ainun Habibie dan semisalnya. Bagaimanakah hukum masalah ini?

فتاوى اللجنة الدائمةالسؤال الثالث من الفتوى رقم 18147

Fatwa Lajnah Daimah, pertanyaan ketiga dari fatwa no 18147

س3: قد شاع في بعض البلدان نسبة المرأة المسلمة بعد الزواج إلى اسم زوجها أو لقبه، فمثلا تزوجت زينب زيدا، فهل يجوز لها أن تكتب: (زينب زيد)، أم هي من الحضارة الغربية التي يجب اجتنابها والحذر منها؟

Pertanyaan, “Tersebar di berbagai negeri sebuah fenomena yaitu seorang wanita muslimah yang sudah menikah dinasabkan kepada nama atau gelar suaminya. Misalnya ada wanita bernama Zainab menikah dengan Zaid. Setelah menikah bolehkan kita tulis nama isteri dengan Zainab Zaid? Ataukah kebiasaan ini adalah bagian dari budaya barat yang wajib kita jauhi dan kita waspadai?

ج3: لا يجوز نسبة الإنسان إلى غير أبيه،

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak boleh menasabkan seseorang kepada selain ayahnya.

قال تعالى: { ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ }

Allah berfirman yang artinya, “Panggilan mereka dengan menasabkan mereka kepada ayah mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al Ahzab:5).

وقد جاء الوعيد الشديد على من انتسب إلى غير أبيه.

Juga terdapat hadits yang berisi ancaman keras untuk orang yang menasabkan diri kepada selain ayahnya.

وعلى هذا فلا يجوز نسبة المرأة إلى زوجها كما جرت العادة عند الكفار، ومن تشبه بهم من المسلمين

Berdasarkan penjelasan di atas maka tidak diperbolehkan menasabkan seorang wanita kepada suaminya sebagaimana kebiasaan orang-orang kafir dan kebisaan sebagian kaum muslimin yang suka ikut-ikutan dengan ciri khas orang kafir”.

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … نائب الرئيس … الرئيس
بكر أبو زيد … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز آل الشيخ … عبد العزيز بن عبد الله بن باز

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota.

Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah jilid 20 hal 379, www.ustadzaris.com

. Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Ternyata Air Zamzam Memiliki Kandungan Yang Berbeda dengan Air Biasa?


Benar, air zam-zam memiliki keistimewaan dalam zat-zat yang dikandungnya. Tentang hal ini, sejumlah peneliti dari Pakistan telah melakukan penelitian panjang dan akhirnya mereka menemukan hal ini. Dan Pusat Penelitian Haji pun sudah melakukan hal yang sama terhadap air zam-zam, maka mereka menemukan bahwa air zam-zam adalah air yang menakjubkan, berbeda dengan air pada umunya.

Sami Unqowy, Eng., Ketua Pusat Penelitian Haji, “Ketika kami melakukan penggalian untuk perluasan sumur zam-zam, maka setiap kali mengambil air zam-zam tersebut semakin bertambah air yang keluar, setiap kami mengambil airnya, bertambah pula air dari sumur zam-zam itu, …maka kami menyibukkan diri untuk memompa (menyedot) air zam-zam itu dengan tiga kali sedotan agar kering sehingga memudahkan kami dalam memasang pondasi.

Lalu, kami pun melakukan penelitian terhadap air zam-zam dari celah-celah mata airnya untuk mengetahui ada tidaknya bakteri. Maka, ternyata air zam-zam tesebut tidak mengandung satu jenis bakteri pun!! Murni dan bersih. Akan bisa terkontaminasi setelah dipindahkan pada bejana atau ember, maka polutan pun masuk kepadanya !! Akan tetapi air itu bersih dan suci tidak terdapat bakteri apapun. Ini adalah keistimewaan air zam-zam. Dan diantara keistimewaan lainnya adalah engkau masih bisa menikmati air zam-zam itu sampai sekarang, dan terus mengalir sejak zaman Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam sampai kini.

Berapa usia sumur biasa untuk tetap bisa mengeluarkan air ?? 50 tahun, 100 tahun, … dikeduk airnya dan habis. Maka air zam-zam ini terus-menerus mengeluarkan air!!?.

Rasulullah bersabda, “Air zam-zam adalah sesuai dengan tujuan orang yang meminumnya” (HR. Ahmad.
Benar, aku mengetahui ini dengan sebenar-benarnya tentang kisah seorang laki-laki asal Yaman, aku mengenalnya dan dia adalah sahabatku, dia adalah orang yang sudah tua, pandangan matanya sudah melemah… karena sebab usianya yang sudah lanjut, hampir saja ia tidak bisa melihat ! Ia selalu membaca Al-Qur’an, dan dia sangat bersemangat untuk selalu membacanya… dia selalu memperbanyak membacanya, di sisinya ada mushaf kecil; mushhaf kecil itu serasa tidak ingin berpisah dengannya, akan tetapi karena melemahnya kekuatan matanya, apa yang harus ia perbuat?! Ia pun berkata, “Katanya air zam-zam itu bisa jadi obat, maka akupun mendatangi zam-zam itu, lalu aku pun mengambil dan meminumnya, tiba-tiba aku pun mulai bisa melihat kembali tulisan mushhaf.” Aku melihat ia pun mengambil mushhaf kecilnya dari saku dan membacanya. Ia pun berkata, “Ini berkat aku meminum air zam-zam itu.

Maka, …. wahai saudara-saudaraku yang mulia. Ini adalah hadits Rasulullah. Akan tetapi do’a syaratnya adalah pelakunya harus yakin doanya akan dikabulkan; ia memenuhi perintah Allah; orang yang berdo’a memenuhi syarat sebagaimana firman Allah:

Dan jika para hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka jawablah bahwa Aku dekat; Aku mengabulkan do’anya orang-orang yang berdoa, maka hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan mengimani Aku agar mereka mendapat bimbingan (Q.S. Al-Baqarah: 186)

Sumber: Anta Tas’al wa Syaikh Al-Zindani Yujib haula Al-I’jaz Al-Ilmiy fii Al-Qur’an wa Al-Sunnah & alsofwah.or.id Bagikan Share
Baca selengkapnya »»