Tata cara menjaga kehormatan Istri

Tatacara Menjaga Kehormatan Istri
Tatacara Menjaga Kehormatan Istri - Kehormatan merupakan salah satu dari hak asasi muslim di mana Islam hadir  untuk menjaga dan melindunginya, dan untuk menjaganya Islam meletakkan  langkah-langkah preventif dengan mengharamkan seseorang membicarakan  kehormatan saudaranya atau menciderainya dengan melayangkan  tuduhan-tuduhan palsu, hal ini berlaku di antara satu muslim dengan muslim  yang lain, lalu bagaimana jika hal itu di antara muslim dengan muslimah  yang terikat tali perkawinan?

Allah Subhanahu waTa'ala berfirman, artinya, : Sesungguhnya orang-orang  yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat  zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang  besar. Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas  mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu Allah akan  memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah  mereka bahwa Allah lah yang benar, lagi yang menjelaskan (segala sesutatu  menurut hakikat yang sebenarnya).  (QS. an-Nur: 23-25).

Dari Abu Hurairah radiyallaahu anhu dari Nabi shallallaahu alaihi  wasallam bersabda, Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.  Mereka  bertanya, Ya Rasulullah, apa itu? Beliau shallallaahu alaihi wasallam  menjawab, Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah  kecuali dengan kebenaran, makan riba, makan harta anak yatim, berlari dari  medan perang dan menuduh wanita mukminah yang terjaga yang tidak  mengerti. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Suami tidak boleh menuduh istri hanya karena anak yang dia lahirkan beda  warna kulit dengannya

Dari Said bin al-Musayyib dari Abu Hurairah radiyallaahu anhu bahwa  seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam , dia  berkata, Ya Rasulullah, anakku lahir berkulit hitam. Nabi shallallaahu ?alaihi wasallam bersabda, Adakah kamu mempunyai unta? Dia menjawab,  Ya. Nabi shallallaahu alaihi wasallam bertanya, Apa warnanya? Dia  menjawab, Merah? Nabi shallallaahu alaihi wasallam bertanya, Adakah  yang berwarna abu-abu? Dia menjawab, Ada Nabi shallallaahu alaihi  wasallam bertanya, Dari mana ia? Dia menjawab, Mungkin dari keturunan  nenek moyangnya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, Bisa jadi  anakmu itu dari keturunan nenek moyangnya (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim, laki-laki itu berkata, Ya Rasulullah  shallallaahu alaihi wasallam istriku melahirkan anak berkulit gelap. Dia  bermaksud mengingkarinya. Di akhir hadits terdapat tambahan, dan Nabi  shallallaahu alaihi wasallam tidak membolehkannya untuk mengingkarinya. 

Suami tidak berhak mengingkari anaknya dengan alasan dia melakukan senggama putus 

Jika suami menggauli istri dan membuang spermanya di luar lalu istrinya  ternyata hamil maka suami tidak boleh menuduhnya atau mengingkari  kehamilannya, karena sperma mungkin mendahuluinya sehingga istrinya hamil  tanpa dia merasa. Hal ini ditetapkan oleh sunnah yang shahih, dari Jabir  bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallaahu alaihi  wasallam maka dia berkata, Ya Rasulullah, aku mempunyai hamba sahaya, dia  adalah pelayan kami dan pengambil air bagi kami, aku menggaulinya tetapi  aku tidak ingin dia hamil. Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda,  Lakukanlah azl jika kamu ingin, apa yang ditakdirkan untuknya tetap akan  datang kepadanya. Beberapa waktu setelah itu laki-laki datang lagi, dia  berkata, Sesungguhnya hamba sahaya tersebut hamil. Nabi shallallaahu  alaihi wasallam bersabda,  bukankah aku telah mengatakan kepadamu bahwa  apa yang ditakdirkan untuknya akan datang kepadanya. (HR. Muslim).

Dari Abu Said al-Khudri radiyallaahu anhu berkata, Rasulullah  shallallaahu alaihi wasallam ditanya tentang azl, maka beliau bersabda,  Tidak semua sperma membentuk anak, tetapi jika Allah hendak menciptakan sesuatu maka tidak ada sesuatu yang mencegahnya.  (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Tidak boleh berburuk sangka kepada istri

Allah Subhanahu waTaala berfirman, artinya, Hai orang-orang yang beriman  jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. (QS. al-Hujurat: 12).

Dari Abu Hurairah radiyallaahu anhu dari Nabi shallallaahu alaihi  wasallam bersabda, Jauhilah prasangka karena prasangka adalah pembicaraan  yang paling dusta, jangan memata-matai, jangan mengawasi, jangan saling  membenci dan jadilah kalian bersaudara, seseorang tidak melamar di atas  lamaran saudaranya sehingga dia menikahinya atau meninggalkannya.  (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Suami tidak boleh mamata-matai istrinya 

Allah Subhanahu waTaala berfirman, artinya, Jangan memata-matai.  (QS. al-Hujurat: 12).

Dari Jabir radiyallaahu anhu berkata, Rasulullah shallallaahu alaihi  wasallam melarang suami pulang kepada keluarganya pada malam hari untuk  mencari kesalahan mereka atau mengendus aib mereka. (HR. al-Bukhari dan  Muslim, ini adalah lafazhnya).


Sumber : Abinya AzkaBagikan

0 comments:

Posting Komentar

Sedikit Komentar Anda, sangat berarti untuk memajukan blog ini.. terimakasih sobat