Zakat Fitrah dan Penjelasannya

Zakat fitrah adalah mengeluarkan bahan makanan pokok dengan ukuran tertentu setelah terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan (malam 1 Syawwal) dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan .
Zakat fitrah diwajibkan ditahun kedua Hijriyah.
Dasar wajib zakat fitrah  :

عن ابن عمر أنّ رسول الله صلّى الله عليه وسلم فرض زكاة الفطر من رمضان على الناس صاعا من تمر أو صاعا من شعير على كلّ حرّ أو عبد ذكر أو أنثى من المسلمين ( رواه مسلم )


“Diriwayatkan dari Sayyidina Abdullah bin Umar, Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan berupa satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum atas setiap orang muslim, merdeka atau budak, laki2 maupun perempuan
Zakat fitrah wajib bagi setiap orang islam yang mampu dan hidup di sebagian bulan Ramadhan serta sebagian bulan Syawwal. Artinya, orang yang meninggal setelah masuk waktu maghrib malam lebaran (malam 1 Syawwal) wajib baginya zakat fitrah (dikeluarkan dari harta peninggalannya). Begitu juga bayi yang dilahirkan sesaat sebelum terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan dan terus hidup sampai setelah terbenamnya matahari malam 1 Syawwal.
Tapi sebaliknya, orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan atau bayi  yang lahir setelah terbenamnya matahari di malam 1 Syawwal tidak diwajibkan baginya zakat fitrah .

Yang dimaksud mampu yaitu, memiliki harta lebih dari
  1. Kebutuhan makan dan pakaian untuk dirinya dan orang yang wajib dinafkahi pada siang hari raya beserta malam
  2. harinya (1 Syawwal dan malam 2 Syawwal) .
  3. Hutang, meskipun belum jatuh tempo (saat membayar).
  4. Rumah yang layak baginya dan orang yang wajib dinafkahi.
  5. Biaya pembantu untuk istri jika dibutuhkan.
Orang yang wajib dinafkahi yaitu:
  1. Anak yang belum baligh dan tidak memiliki harta.
  2. Anak yang sudah baligh namun secara fisik tidak mampu bekerja seperti lumpuh, idiot, dan sebagainya serta tidak memiliki harta.
  3. Orang tua yang tidak mampu (mu’sir).
  4. Istri yang sah.
  5. Istri yang sudah ditalak roj’i (istri yang pernah dikumpuli dan tertalak satu atau dua) dalam masa iddah.
  6. Istri yang ditalak ba’in  (talak 3) apabila dalam keadaan hamil.
Zakat fitrah berupa makanan pokok mayoritas penduduk daerah setempat.
Ukuran zakat fitrah 1 sho’ beras = 2,75 – 3 kg.
Urutan dalam mengeluarkan zakat fitrah ketika harta terbatas.
Orang yang memiliki kelebihan harta seperti di atas tetapi tidak mencukupi untuk fitrah seluruh keluarganya, maka dikeluarkan sesuai urutan berikut :
  1. Dirinya sendiri.
  2. Istri.
  3. Pembantu istri sukarela (tanpa bayaran).
  4. Anak yang belum baligh.
  5. Ayah yang tidak mampu.
  6. Ibu yang tidak mampu.
  7. Anak yang sudah baligh dan tidak mampu (secara fisik dan materi).
Jika kelebihan harta tersebut kurang dari 1 sho’ maka tetap wajib dikeluarkan.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah:
1. Waktu wajib, yaitu ketika mendapati sebagian dari bulan Ramadhan dan sebagian dari bulan Syawwal.
2. Waktu jawaz (boleh), yaitu mulai awal Ramadhan.
Dengan catatan orang yang telah menerima fitrah darinya tetap dalam keadaan mustahiq (berhak menerima zakat) dan mukim saat waktu wajib.
Jika saat wajib orang yang menerima fitrah dalam keadaan kaya atau musafir maka wajib mengeluarkan kembali.
3. Waktu fadhilah (utama), yaitu setelah terbitnya fajar hari raya (1 Syawwal) sebelum pelaksanaan shalat ied.
4. Waktu makruh, yaitu setelah pelaksaan shalat ied hingga terbenamnya matahari 1 Syawwal, kecuali karena menunggu kerabat atau tetangga yang berhak menerimanya.
5. Waktu haram, yaitu mengakhirkan hingga terbenamnya matahari 1 Syawwal kecuali karena udzur seperti tidak didapatkan orang yang berhak didaerah itu. Namun wajib menggodho’i.
Syarat sah zakat fitrah:
I. Niat.
Niat wajib dalam hati. Sunnah melafadzkannya dalam madzhab syafi’i.
Niat untuk fitrah diri sendiri:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ اْلفِطْرِ عَنْ نَفْسِي لِلَّهِ تَعَالىَ

(Saya niat mengeluarkan zakat fitrah saya karena Allah Ta’ala)
Niat untuk zakat fitrah orang lain:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ اْلفِطْرِ عَنْ  فُلاَنٍ أَوْ فُلاَنَةْ لِلَّهِ تَعَالىَ

(saya niat mengeluarkan zakat fitrah fulan atau fulanah karena Allah Ta’ala)
CATATAN : Anak yang sudah baligh, mampu secara fisik, tidak wajib bagi orang tua mengeluarkan zakat fitrahnya. Oleh karena itu apabila orang tua hendak mengeluarkan zakat fitrah anak tersebut, maka caranya :
  1. Men-tamlik makanan pokok kepadanya (memberikan makanan pokok untuk fitrahnya agar diniati anak tersebut).
  2. Atau mengeluarkannya dengan seizin anak.
Cara niat zakat fitrah
a. Jika dikeluarkan sendiri, maka diniatkan ketika menyerahkannya kepada yang berhak atau setelah memisahkan beras sebagai fitrahnya. Apabila sudah diniatkan ketika dipisah maka tidak perlu diniatkan kembali ketika diserahkan kepada yang berhak.
b. Jika diwakilkan, diniatkan ketika menyerahkan kepada wakil atau memasrahkan niat kepada wakil. Apabila sudah diniatkan ketika menyerahkan kepada wakil maka tidak wajib bagi wakil untuk niat kembali ketika memberikan kepada yang berhak, namun lebih afdhol tetap meniatkan kembali, tetapi jika memasrahkan niat kepada wakil maka wajib bagi wakil meniatkannya.
II. Menyerahkan kepada orang yang berhak menerima zakat,
yaitu ada 8 golongan yang sudah maklum
Mustahik Zakat
Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) baik zakat fitrah atau zakat harta, yaitu sesuai dengan firman Allah SWT :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya : “ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-taubah : 60)
Delapan golongan yang berhak menerima zakat sesuai ayat di atas adalah :
1. Orang Fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. Orang Miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3. Pengurus Zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpilkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan Budak: mancakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
.
Hal–hal yang perlu diperhatikan:
1. Tidak sah memberikan zakat fitrah untuk masjid.
2. Panitia zakat fitrah yang dibentuk oleh masjid, pondok, LSM, dll (bukan BAZ) bukan termasuk amil zakat karena tidak ada lisensi dari pemerintah.
3. Fitrah yang dikeluarkan harus layak makan, tidak wajib yang terbaik tapi bukan yang jelek.
4. Istri yang mengeluarkan fitrah dari harta suami tanpa seizinnya  untuk orang yang wajib dizakati, hukumnya tidak sah.
5. Orang tua tidak bisa mengeluarkan fitrah anak yang sudah baligh dan mampu kecuali dengan izin anak secara jelas.
6. Menyerahkan zakat fitrah kepada anak yang belum baligh hukumnya tidak sah (qobd-nya), karena yang meng-qobd harus orang yang sudah baligh.
7. Zakat fitrah harus dibagikan pada penduduk daerah dimana ia berada ketika terbenamnya matahari malam 1 Syawal. Apabila orang yang wajib dizakati berada di tempat yang berbeda sebaiknya diwakilkan kepada orang lain yang tinggal di sana untuk niat dan membagi fitrahnya.
8. Bagi penyalur atau panitia zakat fitrah, hendaknya berhati-hati dalam pembagian fitrah agar tidak kembali kepada orang yang mengeluarkan atau yang wajib dinafkahi, dengan cara seperti memberi tanda pada fitrah atau membagikan kepada blok lain.
9. Mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) tetap wajib fitrah sekalipun dari hasil fitrah yang didapatkan jika dikategorikan mampu.
10. Fitrah yang diberikan kepada kyai atau guru ngaji hukumnya TIDAK SAH jika bukan termasuk dari 8 golongan mustahiq.
11. Anak yang sudah baligh dan tidak mampu (secara materi) sebab belajar ilmu wajib (fardlu ‘ain atau kifayah) adalah termasuk yang wajib dinafkahi, sedangkan realita yang ada mereka libur pada saat waktu wajib zakat fitrah. Oleh karena itu, caranya harus di-tamlikkan atau dengan seizinnya sebagaimana di atas.
12. Ayah boleh meniatkan fitrah seluruh keluarga yang wajib dinafkahi sekaligus. Namun banyak terjadi kesalahan, fitrah anak yang sudah baligh dicampur dengan fitrah keluarga yang wajib dinafkahi. Yang demikian itu tidak sah untuk fitrah anak yang sudah baligh. Oleh karena itu, ayah harus memisah fitrah mereka untuk di-tamlikkan atau seizin mereka sebagaimana keterangan di atas.
13. Fitrah dengan uang tidak sah menurut madzhab Syafi’i.
Perihal Majelis Ta'lim Basaudan
Tempat belajar ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab
Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

Keutamaan mendoakan kebaikan untuk sesama muslim tanpa sepengetahuannya



Salah satu tanda eratnya persaudaraan dengan sesama muslim adalah mendoakan muslim lainnya yang tidak berada di hadapannya, atau tanpa sepengetahuannya. Saat seorang muslim mendoakan muslim lainnya yang berada jauh dari tempatnya, tanpa sepengetahuannya, dengan doa-doa yang baik, niscaya doa tersebut akan dikabulkan Allah dan doa tersebut juga akan mencakup orang yang membacanya sendiri.
عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ قَالَتْ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: " دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ "
Dari Ummu Darda' dan Abu Darda' Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya (muslim lainnya) yang tidak berada di hadapannya akan dikabulkan oleh Allah. Di atas kepala orang muslim yang berdoa tersebut terdapat seorang malaikat yang ditugasi menjaganya. Setiap kali orang muslim itu mendoakan kebaikan bagi saudaranya, niscaya malaikat yang menjaganya berkata, "Amin (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu hal yang serupa." (HR. Muslim no. 2733, Abu Daud no. 1534, Ibnu Majah no.  2895 dan Ahmad no. 21708)
Hadits ini merupakan sebuah modal berharga bagi kita untuk banyak mendoakan kebaikan bagi saudara-saudara muslim lainnya. Selain mendapatkan pahala mendoakan mereka, kita juga akan mendapatkan kebaikan dari doa yang kita panjatkan tersebut. Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim sama halnya dengan mendoakan kebaikan untuk diri kita sendiri, sebagaimana dijelaskan di akhir hadits di atas. Malaikat mengamini doa kita dan Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam menjamin bahwa Allah Ta'ala akan mengabulkannya.
Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat


“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60)
Pertama: Fuqara Masakin
1. Fakir adalah orang yang membutuhkan dan tidak meminta minta, sedangkan miskin adalah yang meminta-minta.
2. Keduanya bermacam-macam:
  • orang yang tidak memiliki kekayaan dan tidak pula pekerjaan
  • orang yang memiliki kekayaan dan pekerjaan yang tidak mencukupi setengah kebutuhan
  • orang yang memiliki kekayaan dan pekerjaan yang tidak mencukupi kebutuhan standar
3. Sedangkan orang kaya yang tidak boleh menerima zakat adalah orang yang telah memiliki kecukupan untuk diri dan keluarga.
4. Orang fakir miskin diberikan sejumlah yang dapat mencukupinya
  • yang mencukupinya sepanjang hidupnya, menurut Imam Syafi’i
  • yang mencukupinya selama satu tahun, menurut madzhab Maliki dan Hanbali
Bentuk kecukupan sepanjang hidup dapat berupa alat kerja, modal dagang, dibelikan bangunan kemudian diambil hasil sewanya, atau sarana-sarana lainnya seperti yang disebutkan oleh madzhab Syafi’i dalam buku-bukunya secara rinci.
Di antara kecukupan adalah buku-buku dalam bermacam ilmu, biaya pernikahan bagi yang membutuhkan. Sebab, tujuan utama zakat adalah mengangkat fakir miskin sampai pada standar layak.
Kedua: Amilin
Yaitu orang-orang yang bertugas mengambil zakat dari para muzakki dan mendistribusikan kepada para mustahiq. Mereka itu adalah kelengkapan personil dan finasial untuk mengelola zakat.
  1. Termasuk dalam kewajiban imam adalah mengutus para pemungut zakat dan mendistribusikannya, seperti yang pernah dilakukan Rasulullah dan para khalifah sesudahnya.
  2. Syarat orang-orang yang dapat dipekerjakan sebagai amil pengelola zakat, adalah seorang muslim, baligh dan berakal, mengerti hukum zakat-sesuai dengan kebutuhan lapangan- membidangi pekerjaannya, dimungkinkan mempekerjakan wanita dalam sebagian urusan zakat, terutama yang berkaitan dengan wanita, dengan tetap menjaga syarat-syarat syar’i.
  3. Para amil mendapatkan kompensasi sesuai dengan pekerjaannya. Tidak diperbolehkan menerima suap, meskipun dengan nama hadiah, seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari Muslim, “Sesungguhnya aku mempekerjakan kalian salah seorang di antaramu melaksanakan tugas yang pernah Allah sampaikan kepadaku, kemudian datang kepadaku dan mengatakan: ‘Ini untukmu dan ini hadiah untukku’, apakah ketika ia duduk di rumah ayah ibunya akan ada hadiah yang menghampirinya?”
  4. Para amil harus bersikap lunak dengan para muzakki, meyakinkan apa yang menjadi kewajibannya, mendoakannya ketika mengambil zakat, menetapkan para mustahiq, dan memberikan bagian mereka.
Ketiga: Muallaf
Mereka itu adalah orang-orang yang sedang dilunakkan hatinya untuk memeluk Islam, atau untuk menguatkan Islamnya, atau untuk mencegah keburukan sikapnya terhadap kaum muslimin, atau mengharapkan dukungannya terhadap kaum muslimin.
  1. Bagian para muallaf tetap disediakan setelah wafat Rasulullah saw., karena tidak ada nash (teks Al-Qur’an atau Sunnah) yang menghapusnya. Kebutuhan untuk melunakkan hati akan terus ada sepanjang zaman. Dan di zaman sekarang ini keberadaannya sangat terasa karena kelemahan kaum muslimin dan tekanan musuh atas mereka.
  2. Yang berhak menetapkan hak para muallaf dalam zakat hanyalah imam (kepala Negara). Dan ketika tidak ada imam, maka memungkinkan para pemimpin lembaga Islam atau organisasi massa tertentu mengambil peran ini.
  3. Diperbolehkan juga di zaman sekarang ini memberikan zakat kepada para muallaf bagi mereka yang telah masuk Islam untuk memotivasi mereka, atau kepada sebagian organisasi tertentu untuk memberikan dukungan terhadap kaum muslimiin. Juga dapat diberikan kepada sebagian penduduk muslim yang miskin yang sedang dirakayasa musuh-musuh Islam untuk meninggalkan Islam. Dalam kondisi ini mereka dapat pula diberikan dari selain zakat.
Keempat: Para Budak
Zakat dapat juga digunakan untuk membebaskan orang-orang yang sedang menjadi budak, yaitu dengan:
  • Membantu para budak mukatab, yaitu budak yang sedang menyicil pembayaran sejumlah tertentu untuk pembebasan dirinya dari majikannya agar dapat hidup merdeka. Mereka berhak mendapatkannya dari zakat.
  • Atau dengan membeli budak kemudian dimerdekakan
Pada zaman sekarang ini, sejak penghapusan sistem perbudakan di dunia, mereka sudah tidak ada lagi. Tetapi menurut sebagian madzhab Maliki dan Hanbali, pembebasan tawanan muslim dari tangan musuh dengan uang zakat termasuk dalam bab perbudakan. Dengan demikian maka mustahik ini tetap akan ada selama masih berlangsung peperangan antara kaum muslimin dengan musuhnya.
Kelima: Gharimin (orang berhutang)
Al-Gharim adalah orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya. Ada dua macam jenis gharim, yaitu:
1. Al-Gharim untuk kepentingan dirinya sendiri, yaitu orang yang berhutang untuk menutup kebutuhan primer pribadi dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, seperti rumah, makan, pernikahan, perabotan. Atau orang yang terkena musibah sehingga kehilangan hartanya, dan memaksanya untuk berhutang. Mereka dapat diberi zakat dengan syarat:
  • membutuhkan dana untuk membayar hutang
  • hutangnya untuk mentaati Allah atau untuk perbuatan mubah
  • hutangnya jatuh tempo saat itu atau pada tahun itu
  • tagihan hutang dengan sesama manusia, maka hutang kifarat tidak termasuk dalam jenis ini, karena tidak ada seorangpun yang dapat menagihnya.
Al-Gharim diberikan sejumlah yang dapat melunasi hutangnya.
2. Al-Gharim untuk kemaslahatan orang lain, seperti orang yang berhutang untuk mendamaikan dua orang muslim yang sedang berselisih, dan harus mengeluarkan dana untuk meredam kemarahannya. Maka, siapapun yang mengeluarkan dana untuk kemaslahatan umum yang diperbolehkan agama, lalu ia berhutang untuk itu, ia dibantu melunasinya dari zakat.
Diperbolehkan membayar hutangnya mayit dari zakat. Karena gharim mencakup yang masih hidup dan yang sudah mati. Demikian madzhab Maliki, berdasrkan hadits Nabi yang bersabda, “Aku adalah yang terdekat pada seorang mukmin daripada diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya; dan barangsiapa yang meninggalkan hutang atau kehilangan, maka kepadaku dan kewajibanku.” (muttafaq alaih)
Sebagian ulama hari ini memperbolehkan zakat dipinjamkan dengan qardhul hasan karena qiyas aulawiy (prioritas), yaitu jika hutang yang sudah terjadi boleh dibayarkan dari zakat, maka qardhul hasan yang bersih dari riba lebih prioritas dari pada pembagian zakat. Berhutang dalam dua keadaan itu tujuannya sama, yaitu untuk menutup kebutuhan.
Keenam: Fii Sabilillah
Ibnul Atsir berkata, kata Sabilillah berkonotasi umum, untuk seluruh orang yang bekerja ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan kewajiban, yang sunnah dan kebaikan-kebaikan lainnya. Dan jika kata itu diucapkan, maka pada umumnya ditujukan untuk makna jihad. Karena banyaknya penggunaannya untuk konotasi ini maka sepertinya kata fisabilillah, hanya digunakan untuk makna jihad ini (lihat Kitab An-Nihayah Ibnu Atsir).
Menurut empat madzhab, mereka bersepakat bahwa jihad termasuk ke dalam makna fi sabilillah, dan zakat diberikan kepadanya sebagai personil mujahidin. Sedangkan pembagian zakat kepada selain keperluan zakat, madzhab Hannafi tidak sependapat dengan madzhab lainnya, sebagaimana mereka telah bersepakat untuk tidak memperbolehkan penyaluran zakat kepada proyek kebaikan umum lainnya seperti majid, madrasah, dan lain-lain.
Pandapat lain. Imam Ar Razi mengatakan dalam tafsirnya, “Sesungguhnya teks zhahir dari firman Allah wa fii sabiilillah (وفي سَبيل الله) tidak hanya terbatas pada para tentara saja. Demikianlah yang dirilis oleh Al-Qaffal dalam tafsirnya dari sebagian ulama fiqih, bahwa mereka memperbolehkan penyaluran zakat kepada seluruh proyek kebaikan seperti mengkafani mayit, membangun pagar, membangun masjid, karena kata fi sabilillah berlaku umum untuk semua proyek kebaikan.
As-Sayyid Siddiq Hasan Khan berkata, sabilillah artinya seluruh jalan yang menuju kepada Allah. Sedangkan jihad –meskipun jalan terbesar kepada Allah– tetapi tidak ada dalil yang mengkhususkan pembagian zakat hanya kepada mujahid. (lihat Ar-Raudhatun Nadiyyah).
Rasyid Ridha berkata, sabilillah di sana adalah kemaslahatan umum kaum muslimin yang digunakan untuk menegakkan urusan dunia dan agama, bukan pada individunya. Yang utama dan pertama adalah persiapan perang seperti pembelian senjata, perbekalan tentara, alat transportasi, pemberangkatan pasukan… dan termasuk juga dalam hal ini adalah mendirikan rumah sakit, membuka jalan, mempersiapkan para dai yang menyerukan Islam, mengirimkan mereka ke daerah-daerah kafir (lihat Tafsir Al-Manar).
Syeikh Mahmud Syaltut dalam bukunya Islam Aqidah dan Syari’ah dalam hal ini menyatakan, sabilillah adalah seluruh kemaslahatan umum yang tidak dimiliki oleh seseorang dan tidak memberi keuntungan kepada perorangan. Lalu dia menyebutkan, setelah pembentukan satuan perang adalah rumah sakit, jalan, rel kereta, dan mempersiapkan para dai.
Syeikh Hasanain Makhluf, Mufti Mesir, berfatwa tentang kebolehan menyalurkan zakat kepada seluruh organisasi kebaikan Islam, bersandar kepada ungkapan Ar-Razi dari Al-Qaffal dan lain-lain dalam memaknai kata fi sabilillah.
Dalam Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb berkata, fi sabilillah adalah jalan luas yang mencakup seluruh kemaslahatan jama’ah yang menegakkan kalimat Allah.
Kesimpulannya, yang rajah (kuat) bahwa yang dimaksud dari firman Allah “fisabilillah” adalah jihad seperti yang dimaksudkan oleh jumhurul ulama. Akan tetapi bentuk jihad pada masa sahabat dan para ulama sesudahnya terbatas pada berperang. Karena hukum Allah sudah berdiri tegak dan Negara Islam berwibawa. Adapun pada zaman sekarang ini, bentuk jihad itu tampil dengan warna yang bermacam-macam untuk menegakkan agama Allah, menyampaikan dakwah dan melindungi umat Islam. Kami berpendapat bahwa sangat mungkin untuk menyalurkan zakat kepada lembaga-lembaga modern seperti ini yang masuk ke dalam bab fisabilillah. Yaitu jalan yang digunakan untuk membela agama Allah dan menjaga umat Islam, baik dalam bentuk tsaqafah (wawasan), pendidikan, media, atau militer, dst. Dan perlu ditegaskan di sini bahwa peperangan yang boleh dibiayai dengan zakat adalah perang fisabilillah di bawah bendera Islam, untuk membela kepentingan Islam dan dibawah komando pemimpin Islam.
Ketujuh: Ibnu sabil
Mereka adalah para musafir yang kehabisan biaya di negera lain, meskipun ia kaya di kampung halamannya. Mereka dapat menerima zakat sebesar biaya yang dapat mengantarkannya pulang ke negerinya, meliputi ongkos jalan dan perbekalan, dengan syarat:
  • Ia membutuhkan di tempat ia kehabisan biaya.
  • Perjalanannya bukan perjalanan maksiat, yaitu dalam perjalanan sunnah atau mubah.
  • Sebagian madzhab Maliki mensyaratkan: tidak ada yang memberinya pinjaman dan ia mampu membayarnya.
Penyaluran zakat kepada para mustahiq
  1. Imam Syafi’i berpendapat bahwa zakat harus dibagikan kepada delapan kelompok itu dengan merata, kecuali jika salah satu kelompok itu tidak ada, maka zakat diberikan kepada ashnaf yang masih ada. Jika muzakki itu sendiri yang membagikan langsung zakatnya, maka gugur pula bagian amil.
  2. Madzhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa zakat boleh diberikan kepada sebagian ashnaf, tidak kepada seluruh ashnaf yang ada. Bahkan mereka memperbolehkan pemberian zakat hanya kepada salah satu ashnaf saja sesuai dengan kondisi. Inilah pendapat mayoritas ulama dan pendapat yang paling kuat dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
    1. Tidak diperbolehkan menghilangkan hak salah satu mustahiq tanpa ada sebab, jika imam yang melakukan pembagian dan jumlah zakat cukup banyak.
    2. Diperbolehkan memberikan zakat hanya kepada satu ashnaf saja jika ada kemaslahatan yang dapat dipertannggungjawabkan, seperti ketika perang yang mengharuskan zakat untuk pembiayaan mujahid di medan perang.
    3. Ketika membagikan zakat kepada semua ashnaf secara menyeluruh tidak diharuskan membagi rata kepada mereka. Dan yang diwajibkan adalah memberikan bagian pada masing-masing sesuai dengan jumlah dan kebutuhan.
    4. Selalu diperhatikan bahawa kelompok prioritas adalah fakir miskin. Kelompok yang diulang-ulang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka tidak diperbolehkan menghalangi hak mereka dari zakat, kecuali karena kondisi darurat sesaat.
    5. Jika muzakki yang membagikan langsung zakatnya dan jumlah zakatnya kecil, boleh diberikan kepada satu kelompok dan satu orang saja untuk mencapai tujuan zakat, yaitu menutup kebutuhan.
    6. Jika imam yang membagikan, maka bagian amilin tidak boleh lebih banyak dari seperdelapan, menurut Imam Syafi’i, agar zakat tidak habis di tangan para pegawai saja.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2008/09/1044/8-golongan-yang-berhak-menerima-zakat/#ixzz22FzODyHS Bagikan Share
Baca selengkapnya »»

1001 Doa di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah

Yaa Allah! Jadikanlah puasaku sebagai puasa orang-orang yang benar-benar berpuasa. Dan ibadah malamku sebagai ibadah orang-orang yang benar-benar melakukan ibadah malam. Dan jagalah aku dan tidurnya orang-orang yang lalai. Hapuskanlah dosaku … Wahai Tuhan sekalian alam!!


Dan ampunilah aku, Wahai Pengampun para pembuat dosa.
Yaa Allah! Janganlah Engkau hinakan aku karena perbuatan maksiat terhadap-MU, dan janganlah Engkau pukul aku dengan cambuk balasan-MU. Jauhkanlah aku dari hal-hal yang dapat menyebabkan kemurkaan-MU, dengan anugerah dan bantuan-MU, Wahai puncak keinginan orang-orang yang berkeinginan!

Yaa Allah! Bantulah aku untuk melaksanakan puasanya, dan ibadah malamnya. Jauhkanlah aku dari kelalaian dan dosa-dosanya. Dan berikanlah aku dzikir berupa dzikir mengingat-MU secara berkesinambungan, dengan Taufiq- MU, Wahai Pemberi Petunjuk orang-onang yang sesat.

Yaa Allah! Berilah aku rizki berupa kasih sayang terhadap anak-anak yatim dan pemberian makan, serta penyebaran salam, dan pergaulan dengan orang-onang mulia, dengan kemuliaan-MU, Wahai tempat berlindung bagi orang-orang yang berharap

Ya Allah, telah tiba bulan Ramadhan. Wahai Tuhan pemilik bulan Ramadhan, Engkau telah menurunkan Al-Qur’an di dalamnya dan telah menjadikannya sebagai penjelas atas petunjuk dan pembeda antara yang hak dan yang batil. Wahai Tuhan kami, berkatilah kami di dalamnya dan bantulah kami dalam melaksanakan puasa dan menunaikan shalat di dalamnya. Terimalah amal-amal kami di bulan ini.” *)

“Ya Allah, segala puji bagiMu yang telah membimbing kami untuk memujiMu supaya kami mengerti bersyukur atas segala kebaikanMu dan supaya Engkau membalas kami dengan balasan yang Kau berikan pada mereka yang berbuat kebajikan.
Segala puji bagi Allah yang menganugerahi kami dengan agamaNya, mengistimewakan kami dengan millahNya dan menunjukkan kami jalan-jalan kebaikanNya, dengan pujian yang Dia terima dari kita dan membuatNya ridha kepada kita.

Segala puji bagi Allah yang menjadikan di antara jalan-jalan (kebaikanNya) adalah bulan Ramadhan, bulan puasa, bulan Islam, bulan kesucian, bulan pembersihan, bulan menegakkan shalat malam, bulan yang di dalamnya Al Qur’an diturunkan sebagai penyuluh dan (rincian) penjelasan petunjuk dan pembeda bagi manusia. (QS Al Baqarah: 185).
“Allahumma bariklana fii rajab wa sya’ban wa balighna Ramadhan”

Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab, Sya’ban dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan (HR. Ahmad dan Thabrani

Yaa Allah! Sediakanlah untukku sebagian dari rahmat-MU yang luas, dan beriknalah aku petunjuk kepada ajaran- ajaran-MU yang terang, dan bimbinglah aku menuju kepada kerelaan-MU yang penuh dengan kecintaan-MU, Wahai harapan orang-orang yang rindu.
Yaa Allah! Dekatkanlah aku kepada kenidloan-MU dan jauhkanlah aku dan kemurkaan serta balasan-MU. Berilah aku kemampuan untuk membaca ayat-ayat-MU dengan rahmat-MU, Wahai Maha Pengasih dad semua Pengasih!!

Yaa Allah! Berikanlah aku rizki akal dan kewaspadaan. dan jauhkanlah aku dari kebodohan dan kesesatan. Sediakanlah bagian untukku dari segala kebaikan yang KAU turunkan, demi kemurahan-MU, Wahai dzat Yang Maha Dermawan dari semua dermawan!

Yaa Allah! Berikanlah kekuatan kepadaku, untuk menegakkan perintah-perintah-MU, dan berilah aku manisnya bendzikin mengingat-MU. Berilah aku kekuatan untuk menunaikan syukur kepada-MU, dengan kemuliaan- MU. Dan jagalah aku dengan penjagaan-MU dan perlindungan-MU, Wahai dzat Yang Maha Melihat.

Yaa Allah! Jadikanlah aku diantara orang-orang yang memohon ampunan, dan jadikanlah aku sebagai hamba-MU yang sholeh dan setia serta jadikanlah aku diantara Auliya’- MU yang dekat disisi-MU, dengan kelembutan-MU, Wahai dzat Yang Maha Pengasih di antara semua pengasih.

Yaa Allah! Jadikanlah aku diantara orang-orang yang bertawakkal kepada-Mu, dan jadikanlah aku diantara orang- orang yang menang disisi-MU, dan jadikanlah aku diantara orang-orang yang dekat kepada-MU dengan ikhsan-MU, Wahai Tujuan orang-orang yang memohon.
Do’a Mohon Keselamatan
Artinya: “Ya Tuhan, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zhalim, dan selamatkanlah kami dengan curahan rahmat-Mu dari tipu daya orang- orang yang kafir.” (Qs. Yunus: 85-86).
Penjelasan:
Doa ini dibaca oleh kelompok minoritas yang beriman kepada Nabi Musa a.s., setelah mereka menyaksikan kemukjizatannya dihadapan Fir’aun. Ketika itu, kaum Nabi Musa as yang terdiri dari pemuda-pemuda dalam keadaan takut, bahwa Fir’aun dan pemuka-pemukanya akan menyiksa mereka. Maka pada waktu itu pula Nabi Musa as memerintahkan kepada kaumnya agar tidak takut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah Swt., seraya berdoa dengan lafazh doa diatas. Bisa dilihat dalam Surah Yunus ayat 83-86. 
Do’a Mohon Perlindungan
Artinya: “Ya Tuhanku, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari memohon sesuatu yang aku tidak mengetahui hakikatnya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampunan serta tidak menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Hud: 47).
Penjelasan:
Doa ini merupakan doanya Nabi Nuh a.s., yaitu ketika kaumnya termasuk anaknya (kan’an) ikut dihancurkan oleh Allah Swt. melalui banjir besar. Nabi Nuh a.s. perotes kepada Allah Swt., “kenapa anaknya (kan’an) ikut dihancurkan padahal dia adalah bagian dari keluargaku, dan Engkau sendiri berjanji akan menyelamatkan keluargaku dan menenggelamkan kaumku.” (QS. Hud ayat 45).
Kemudian Allah memberikan jawaban: “bahwa dia (Kan’an) bukan termasuk keluargamu yang dijanjikan akan diselamatkan, karena dia tidak shalih dan beriman kepada Allah. Padahal yang akan diselamatkan dari banjir besar adalah mereka-mereka yang beriman kepada Allah.(Hud ayat 46).
S
etelah diperingatkan Allah, Nabi Nuh a.s. berdoa dengan lafazh doa diatas. Kemudian Allah mengabulkan doanya. (QS. Hud ayat 48). 
Do’a Keluarga Maslahah
Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami perkenankanlah doaku. Ya Tuhan kami berikanlah ampunan kepadaku dan kepada kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41-42).
Penjelasan:
Doa diatas baik sekali dibaca dalam berbagai kesempatan, agar diri kita dan keluarga kita serta turunan kita senantiasa taat dan rajin beribadah kepada Allah Swt., khususnya ibadah shalat yang telah diwajibkan.
Dalam Al-Quran dikisahkan, bahwa doa tersebut dibaca oleh Nabi Ibrahim a.s., ketika ia baru saja memohon agar kota Mekkah dijadikan kota tentram, aman dan anak turunannaya diselematkan dari menyembah berhala. Lebih detail tentang kisah nabi ibrahim bisa dilihat dalam Al-Ouran Surah Ib�h�m ayat 35-42. 
Do’a Mohon Tempat yang Baik
Artinya: “Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar, dan keluarkanlah pula aku secara keluar yang benar. Dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan (pemimpin) yang menolong.” (Al-Isr’: 80).
Penjelasan:
Doa di atas dibaca bukan hanya dikhususkan ketika kita akan pergi. Tetapi dalam berbagai keadaan yang sering kali berubah sangat dianjurkan untuk dibacanya seperti akan melaksanakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin. Doa di atas dibaca agar kita mendapatkan pemimpin yang jujur dan bijaksana. Baik juga doa di atas dibaca ketika kita akan meninggalkan tempat yang kita huni (dunia), memohon agar ditempatkan pada tempat yang layak setelah meninggal. Demikian Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya. 
Do’a Mohon diberi Kemudahan
Artinya: “Ya Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami ini.” (QS. Al-Kahfi: 10).
Penjelasan:
Doa diatas baik sekali dibaca oleh para pejuang muda yang menegakkan agama Allah agar mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan. Karena doa tersebut adalah doa yang dibaca pemuda Ashh�b al-Kahfi, yakni sekelompok pemuda yang beriman kepada Allah Swt. hingga mendapatkan petunjuk yang sempurna dari sisi-Nya. Doa ini dibaca oleh mereka ketika akan masuk gua sebagai persembunyiannya untuk menyelamatkan agama yang hak, agama yang mereka pegangi dari fitnah-fitnah dan orang-orang zhalim. Dan Allah Swt. mengabulkan doa mereka Kisah Ashhbu al-Kahfi dapat dibaca dalam Surah Al-Kahfi dari ayat 9-26. 
Do’a Kelapangan hati
Artinya: “Ya Tuhan, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah segala urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lidahku, agar mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaha: 27)
Penjelasan:
Doa di atas balk sekali dibaca ketika menghadapi kezhaliman seseorang, kelompok, dan penguasa. Juga dibaca agar mendapatkan kelancaran, kemudahan dalam berdakwah. Doa ini pula yang sering dibaca oleh para mubaligh.
Al-Quran mengisahkan, bahwa doa tersebut dibaca oleh Nabi Musa a.s. ketika mendapat perintah dari Allah Swt. agar menyampaikan risalah kepada Fir’aun. Dan akhirnya Allah Swt. mengabulkan permintaan Nabi Musa a.s., bisa dilihat dalam Al-Quran Surah Al-kahfi dari ayat 24-36. 

Do’a Mohon Jodoh dan Keturunan yang Baik
Artinya: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidupku seorang diri, dan Engkaulah pewaris yang paling baik.” (QS. Al-Anbiyai’: 89).
Artinya: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi-Mu seorang anak yang baik. Sungguh Engkau Maha Pendengar doa.” (QS. Ali ‘Imron: 38).
Penjelasan:
Doa di atas baik sekali dibaca oleh orang-orang yang belum mempunyai keturunan dan pasangan hidup. Juga baik sekali dibaca oleh setiap muslim agar diberi keturunan yang shalih.
Kedua ayat diatas merupakan doanya Nabi Zakariya a.s. agar diberi keturunan sebagai pelenjut perjuangannya menegakkan agama Allah. Kisah Nabi Zakaria bisa dilihat dalam Al-Our’an Surah Al-Anbiya’ ayat, 89-90; Ali-’Imron, 38-41. 
Do’a Mohon Terlepas dari Musibah
Artinya: “Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung pula kepada-Mu, ya Tuhan kami dari kedatangan mereka kepadaku.” (OS. Al-Mukminn: 97-98).
Penjelasan:
Doa di atas dibaca dalam berbagai keadaan agar selamat dari tipu daya syathan, baik dalam beramal maupun dalam pergaulan. Dan doa diatas merupakan perintah Allah agar kita memperbanyak membacanya ketika terjadi musibah. (QS. Al-Mukminn ayat 93-94). 

Ya Allah, telah tiba bulan Ramadhan. Wahai Tuhan pemilik bulan Ramadhan, Engkau telah menurunkan Al-Qur’an di dalamnya dan telah menjadikannya sebagai penjelas atas petunjuk dan pembeda antara yang hak dan yang batil. Wahai Tuhan kami, berkatilah kami di dalamnya dan bantulah kami dalam melaksanakan puasa dan menunaikan shalat di dalamnya. Terimalah amal-amal kami di bulan ini.” *)

“Ya Allah, segala puji bagiMu yang telah membimbing kami untuk memujiMu supaya kami mengerti bersyukur atas segala kebaikanMu dan supaya Engkau membalas kami dengan balasan yang Kau berikan pada mereka yang berbuat kebajikan.
Segala puji bagi Allah yang menganugerahi kami dengan agamaNya, mengistimewakan kami dengan millahNya dan menunjukkan kami jalan-jalan kebaikanNya, dengan pujian yang Dia terima dari kita dan membuatNya ridha kepada kita.

Segala puji bagi Allah yang menjadikan di antara jalan-jalan (kebaikanNya) adalah bulan Ramadhan, bulan puasa, bulan Islam, bulan kesucian, bulan pembersihan, bulan menegakkan shalat malam, bulan yang di dalamnya Al Qur’an diturunkan sebagai penyuluh dan (rincian) penjelasan petunjuk dan pembeda bagi manusia. (QS Al Baqarah: 185).
“Allahumma bariklana fii rajab wa sya’ban wa balighna Ramadhan”

Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab, Sya’ban dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan (HR. Ahmad dan Thabrani
Do’a Mohon Kemuliaan

Artinya: “Ya Tuhan kami, jauhkanlah adzab Jahanam dari kami, Sungguh ‘adzab itu adalah kebinasaan yang kekal.” (QS. Al-Furqn: 65).
Artinya: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqn: 74).
Penjelasan:
Dalam Al-Quran dikisahkan, bahwa doa tersebut dibaca oleh orang-orang yang senantiasa memuji dan menyucikannya. Mereka senantiasa berpegang teguh pada etika Islam, beramal shalih, memperbanyak dzikir dan doa dalam segala kesempata

Yaa Allah! Tanamkanlah dalam diriku kecintaan kepada perbuatan baik, dan tanamkanlah dalam diriku kebencian terhadap kemaksiatan dan kefasikan. Jauhkanlah dariku kemurkaan-MU dan api neraka dengan pertolongan-MU, Wahai Penolong orang-orang yang meminta pertolongan.

Yaa Allah! Hiasilah diriku dengan penutup dan kesucian. Tutupilah diriku dengan pakaian qana’ah dan kerelaan. Tempatkanlah aku di atas jalan keadilan dan sikap tulus. Amankanlah diniku dari setiap yang aku takuti dengan penjagaan-MU, Wahai penjaga orang-orang yang takut.

Yaa Allah! Sucikanlah diriku dari kekotoran dan kejelekan. Berilah kesabaran padaku untuk menenima segala ketentuan. Dan berilah kemampuan kepadaku untuk bertaqwa, dan bergaul dengan orang-orang yang baik dengan bantuan-MU,Wahai Dambaan orang-orang miskin.
Yaa Allah! Penuhilah bagianku dengan berkah-berkahnya, dan mudahkanlah jalanku menuju kebaikan-kebaikannya. Janganlah Kau jauhkan aku dari ketertedmaan kebaikan- kebaikannya, Wahai Pemberi petunjuk kepada kebenaran yang terang.

Yaa Allah! Bukakanlah bagiku pintu-pintu sorga dan tutupkanlah bagiku pintu-pintu neraka, dan berikanlah kemampuan padaku untuk membaca AI-Quran Wahai Penurun ketenangan di dalam hati orang-orang Mu’min.

Yaa Allah! berilah aku petunjuk menuju kepada keridloan- MU. Dan janganlah Engkau beri jalan kepada setan untuk menguasaiku. Jadikanlah sorga bagiku sebagai tempat tinggal dan peristirahatan, Wahai Pemenuh keperluan orang- orang yang meminta.

Yaa Allah! Bukakanlah bagiku pintu-pintu karunia-MU, turunkan untukku berkah-berkahmu. Berilah kemampuan untukku kepada penyebab-penyebab keridloan-MU, dan tempatkanlah aku di dalam sorga-MU yang luas, Wahai Penjawab doa orang-orang yang dalam kesempitan.
Ya Allah Rabb kami yang maha pemberi Rahmat dan Karunia, di sore yang Cerah ini

Hambamu Berkumpul mengucap syukur atas segala nikmat-nikmat-Mu, Ni’mat yang melimpah, ni’mat yg tiada mungkin kami dapat untuk menghitungnya wainta’uddu ni’matallahi la tuhsu ha. Untuk itu Ya Allah Jadikanlah kami semua sebagai hamba yang senantiasa bersyukur.
Ya Allah Yang Maha Pengampun begitu banyak dosa-dosa yang telah kami kerjakan, begitu banyak kesalahan dan kemaksiatan kami lakukan, baik yang disengaja maupun yang karena kesombongan dan keangkuhan kami, maka ampunillah kami ya Allah ( Allahummaghfirlana Dzunu bana ).

Ya Allah, Atas Nikmatmu kami semua bisa bertemu dengan bulan yang penuh berkah ini, berikanlah kekuatan kepada kami, agar kami dapat menjadikan Ramadhan ini menjadi Ramadhan yang bermakna, Ramadhan yang terbaik, Ramadhan yang akan mengantarkan kami kepada puncak ketaqwaan, Ramadhan yang akan menghapus segala kesalahan dan dosa kami, Ramadhan yang akan memasukkan kami ke dalam surga-Mu melalui pintu Ar-Royyan seperti yang Engkau Janjikan, Ramadhan yang akan mempertemukan kami dengan orang-orang yang kami cintai di Surga-Mu, Ramadhan yang akan mepertemukan kami dengan-Mu Ya Allah

Allahumma innaka ‘afuwwun kariim tuhibbul ’afwa wa’fu’anna ya Kariim, Allahumma Inna nasalukal jannah wana’u dzubika min sakhotika wannaar

Ya Allah, kami hampir-hampir tidak pernah lupa membaca koran, surat kabar sekedar untuk tahu perkembangan hari ini, akan tetapi Ya Allah betapa jarangnya kami menyempatkan diri membaca kitab suci-Mu. Untuk itu ya Allah Kuatkanlah tekad dan diri kami untuk bisa merasakan indahnya firman-firman-Mu.

Ya Allah di saat gedung-gedung yang kami bangun semakin tinggi, akan tetapi ahlak kami semakin rendah, disaat jalan-jalan yang kami buat semakin lebar akan tetapi semakin sempit pikiran kami, untuk itu ya Allah perbaikilah senantiasa ahlak kami, ahlak keluarga kami, ahlak anak kami dan ahlak masyarakat kami.

Ya Allah, betapa sering kami menghabiskan waktu untuk menyaksikan tontonan2 di rumah kami, akan tetapi sangat berat tubuh kami untuk mengaji, untuk itu ya Allah ringankanlah langkah kami untuk senantiasa hadir dalam majlis majlis mulia kami

Ya Allah Yang Maha Suci, betapa sering kami menghabiskan waktu untuk mencuci dan membersihkan kendaraan yang kami miliki, akan tetapi rasanya tiada waktu bagi kami untuk membersihkan dan mencuci hati kami, mulai hari ini Ya Allah bersihkanlah hati-hati kami, jauhkanlah kami dari perasaan dengki, perasaan iri, prasangka, khianat dan kebohongan di antara kami.

Ya Allah di saat rumah-rumah kami semakin indah, akan tetapi semakin sedikit waktu kami untuk menikmatinya, oleh karena itu Ya Allah berkahilah senantiasa waktu kehidupan keluarga kami.

Ya Allah di zaman yang kami lihat semakin banyak keluarga yang mempunyai banyak penghasilan, keluarga-keluarga yang terkenal, namun juga semakin banyak kami lihat keluarga yang tercerai berai ya Allah, oleh karena itu Ya Allah kuatkanlah selalu ikatan keluarga kami, jadikanlah keluarga kami keluarga yang senantiasa dalam nuansa cahaya islam , keluarga yang berkah, sakinah, mawaddah wa rahmah.

Allahumma arinal haqqo warzuqnat tiba’ah warinal bathila bathilah warzuqnat tinabah ( Ya Allah tunjukanlah kepada kami yang benar itu benar dan berikanlah kepada kami kekuatan untuk dapat mengikutinya, dan tunjukanlah yang salah itu salah dan berikanlah kepada kami kekuatan untuk menjauhi dan meninggalkannya )

Ya Allah Yang Maha Bijaksana, Rasulmu mengatakan Innallaha yuhibbu idza ‘amila ahadukum an yuthqinahu ( Bahwa Engkau ya Allah menyukai manakala hambaMu beramal dan bekerja dg amalan yang rapi/profesional ) akan tetapi ya Allah, Masih Jauh gambaran kerja kami dari profesional dan ideal. Maka Ya Allah ampunilah kami atas segala amanah yang diberikan kepada kami. Janganlah amanah yang Engkau berikan kepada kami menjadi alat kesombongan kami. Dan janganlah juga Engkau berikan beban yang berat kepada kami beban yang tiada bisa kami memikulnya ( La yukallifullahu nafsan illa wus ‘aha ).

Ya Allah yang Maha Memberi Petunjuk, Entah apa yang nanti bisa kami hadapkan di pengadilan-Mu kelak, saat mulut ini terkunci, saat kata tiada lagi, saat kaki mengatakan ke tempat maksiat mana kami pergi, saat tangan mengatakan apa saja yang kami ambil yang bukan hak kami, saat mata mengatakan apa-apa yang tidak pantas kami pandang. Mulai hari ini ya Allah limpahkan petunjuk-Mu, bimbinglah kami di jalan-Mu, terangi kami dengan Cahaya Kelembutan-Mu.

Ya Allah jadikanlah momentum sepuluh hari terakhir ini menjadi momentum perubahan pada diri kami, perubahan yang terus menerus ke arah perbaikan, Perubahan yang dahsyat, sebagaimana Engkau merubah ulat yang menjijikan menjadi kupu-kupu yang sangat indah dengan cara berpuasa menjadi kepompong. Demikian juga kami ya Allah, rubahlah diri kami menjadi manusia baru yang suci, manusia yang mulia manusia yang taqwa dengan kebrkahan Ramadhan-Mu ini Ya Allah.

Yaa Allah yang Maha Mengabulkan Doa dan Menghapuskan Dosa, kami sadari betapa kotornya diri kami, betapa banyak dosa kami, betapa hitam hati kami, tetapi kami tidak penah berputus asa dari mengharap rahmatMU yaa Allah. Satu pinta terakhir kami yaa Allah terimalah tobat kami sebelum maut menjemput, berikan rahmat saat menghadapi maut, ampunkan kami setelah maut, dan ringankan beban kami dalam menghadapi sakaratul maut. Yaa Allah terimalah doa dan ampunkan dosa kami. Amiin yaa Robbal ‘Alamin.

Ya Allah jadikanlah kenikmatan yang tertinggi yang kami peroleh adalah kenikmatan berada dalam surgamu, Ya Allah jadikanlah perjumpaan denganMu adalah puncak cita-cita kami. Jadikanlah ketentraman kami yang paling akhir adalah berkumpul dengan orang-orang yang kami cintai di akhirat nanti.

Ya Allah berikanlah kebahagiaan kepada Ibunda dan ayahanda kami, dan kebahagiaan kepada saudara-saudara kami.

Ya Allah Berikanlah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat ( Rabbana atina fid dunia hasanah wa fil akhirati hasanah wakina ‘adza bannar )

Yaa Allah! Sucikanlah aku dari dosa-dosa, dan bersihkanlah diriku dari segala aib. Tanamkanlah ketaqwaan di dalam hatiku, Wahai Penghapus kesalahan onang-orang yang berdosa.

Yaa Allah! Aku memohon kepada-MU hal-hal yang mendatangkan keridloan-MU, dan aku berlindung dengan- MU dan hal-hal yang mendatangkan kemarahan-MU, dan aku memohon kepada-MU kemampuan untuk mentaati-MU serta menghindari kemaksiatan tenhadap-MU, Wahai Pemberi para peminta.

Yaa Allah! Jadikanlah aku orang-.orang yang mencintai Auliya-MU dan memusuhi musuh-musuh MU. Jadikanlah aku pengikut sunnah-sunnah penutup Nabi-MU, Wahai Penjaga hati para Nabi.
Yaa Allah! Janganlah.Engkau hukum aku, karena kekeliruan yang kulakukan. Dan ampunilah aku dari kesalahan-kesalahan dan kebodohan. Janganlah Engkau jadikan diriku sebagai sasaran bala’ dan malapetaka dengan kemualian-MU, Wahai Kemulian kaum Muslimin.
Yaa Allah! Berilah aku rizki berupa ketaatan orang-orang yang khusyu’. Dan lapangkanlah dadaku dengan taubatnya orang-orang yang menyesal, dengan keamanan-MU, Wahai Keamanan untuk orang-orang yang takut.

Segala puji bagi Allah yang menganugerahi kami dengan agamaNya, mengistimewakan kami dengan millahNya dan menunjukkan kami jalan-jalan kebaikanNya, dengan pujian yang Dia terima dari kita dan membuatNya ridha kepada kita.

Segala puji bagi Allah yang menjadikan di antara jalan-jalan (kebaikanNya) adalah bulan Ramadhan, bulan puasa, bulan Islam, bulan kesucian, bulan pembersihan, bulan menegakkan shalat malam, bulan yang di dalamnya Al Qur’an diturunkan sebagai penyuluh dan (rincian) penjelasan petunjuk dan pembeda bagi manusia. (QS Al Baqarah: 185).

Dia menjelaskan keutamaan bulan ini melebihi semua bulan dengan menjadikannya berlimpah dengan kesucian dan bertabur dengan fadhilah. Dia mengharamkan di bulan ini yang dihalalkan di bulan lain sebagai pengagungan untuknya. Dia larang di bulan ini makan dan minum sebagai penghormatan untuknya. Dia jadikan di bulan ini waktu-waktu tertentu (saat sahur dan buka) yang tidak boleh didahulukan dan tidak boleh diakhirkan. Lalu, Dia muliakan satu malam di antara malam-malam bulan ini melebihi malam-malam seribu bulan. Dia namakan malam itu dengan malam Lailatul Qadar. Pada malam itu turun para malaikat dan Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan, menebar kedamaian (bagi mereka) (QS al-Qadr:4-5) terus-menerus dan menaburkan keberkahan sampai terbit fajar kepada siapa saja dikehendaki dari para hamba Allah sesuai dengan ketentuan dan ketetapanNya.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya dan ilhamkan kepada kami untuk mengenal kebesarannya (Ramadhan), mengagungkan kesuciannya, menjaga apa yang dilarangnya. Bantulah kami untuk menjalankan puasanya dengan menahan anggota badan dari durhaka kepadaMu dan menggunakannya untuk segala apa yang Kau ridhai. Sampai kemudian telinga-telingan kami tidak mengarah pada kesia-siaan, mata-mata kami tidak terpusat pada kealpaan, tangan-tangan kami tidak kami ulurkan pada larangan, kaki-kaki kami tidak kami langkahkan pada keburukan, perut-perut kami tidak kami isi kecuali dengan yang Engkau halalkan, lidah-lidah kami tidak berbicara kecuali yang Engkau contohkan. Kami tidak melakukan kecuali yang mendekatkan pahalaMu dan kami tidak mengerjakan kecuali yang dapat menghindarkan kami dari siksaMu.

Maka bersihkanlah semua (amal-amal) itu dari riyanya tukang riya, daro pamernya tukang pamer. Di bulan ini kami tak akan menyekutukanMu dengan siapapun dan tidak akan mencari kerinduan selain kepadaMu.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya. Bantulah kami di bulan Ramadhan untuk memperhatikan waktu-waktu shalat yang lima dengan hukum-hukumnya yang Kau tentukan, fardhu-fardhunya yang Kau fardhukan, tugas-tugasnya yang Kau tugaskan, dan waktunya yang Kau tetapkan.

Di dalam shalat kami naikkan kami ke tingkatan orang yang memelihara tahap-tahapnya, menjaga rukun-rukunnya, melakukannya pada waktu yang sesuai dengan apa yang disunahkan hambaMu, RasulMu SAW, dalam ruku’nya, sujudnya, dan semua geraknya, dengan kesucian yang paling tinggi dan paling sempurna, dengan kekhusyuan yang paling nyata dan paling menukik.

Dalam bulan in, bantulah kami untuk menyambungkan persaudaraan dengan kebajikan dan kekeluargaan, memperhatikan tetangga kami dengan bantuan dan pemberian, membebaskan harta kami dari tuntutan, membersihkannya dengan mengeluarkan zakat, menyambung lagi orang yang menjauhi kami, memperlakukan dengan adil orang yang menyakiti kami, berdamai dengan irang yang memusuhi kami, kecuali dalam permusuhan yang semata karenaMu dan untukMu, karena dialah musuh yang tidak kami senangi dan golongan yang tidak kami sukai.

Dalam bulan ini, bantulah kami untuk mendekatkatiMu dengan amal-amal suci yang membersihkan dosa-dosa kami dan menjaga kami dari mengulangi cela, sehingga para malaikatMu tidak lebih banyak memasuki pintu-pintu ketaatan dan macam-macam peribadatan daripada yang kami persembahkan untukMu.

Ya Allah, aku bermohon kepadaMu demi hak bulan ini, demi hak siapa saja yang menyembahMu, sejak permulaannya sampai waktu kematiannya, para malaikat yang Kau dekatkan, para nabi yang Kau kirim, para hamba saleh yang Kau istimewakan, sampaikanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya. Di bulan ini, jadikanlah kami orang yang layak menerima anugerah yang Kau janjikan kepada para kekasihMu, yang Kau pastikan kepada orang-orang yang sungguh-sungguh beribadah kepadaMu. Tempatkan kami dalam kelompok orang yang berhak mendapat tempat paling mulia dengan rakhmatMu.

Ya Allah, sampaikanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, jauhkanlah kami dari ketergelinciran dalam bertauhid kepadMu, kekurangan dalam memujiMu, keraguan terhadap agamaMu, keburukan dari jalanMu, kelalaian akan kesucianMu, ketertipuan oleh musuhMu, setan yang terkutuk!

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya. Jika pada malam-malam bulan ini ada hamba yang tengkuknya dibebaskan dengan ampunanMu atau dianugerahi maafMu, tempatkan kami pada kelompok dan orang yang terbaik di bulan ini.

Ya Allah, hilangkan dosa-dosa kami bersamaan dengan hilangnya bulan sabit Ramadhan, lepaskan beban-bena kami bersamaan dengan berlalunya hari-harinya, sehingga ketika bulan ini meninggalkan kami, Engkau telah membersihkan kami deri kesalahan, Engkau sudah melepaskan kami dari keburukan.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, jika kami di bulan ini menyimpang, luruskanlah; jika akmi tergelincir, tegakkanlah; jika setan musuh kami mencengkeram, selamatkanlah kami.

Ya Allah, penuhi bulan ini dengan pengabdian kami kepadaMu, hiasi waktu-waktunya dengan ketaatan kami kepadaMu, bantulah kami pada waktu siangnya dengan puasa dan malamnya dengan shalat khusyuk, bersimpuh dan merendah kepadaMu. Sehingga siangnya tidak menyaksikan kami dalam kelalaian, malamnya tidak melihat kami dalam kealpaan. Ya Allah, jadikan kami seperti ini juga di bulan-bulan lain, sepanjang Kau hidupkan kami.
Jadikan kami di antara hamba-hambaMu yang shalih yang menwarisi Firdaus dan kekal di dalamnya (QS Al Mukminun:11), yang memberikan apa yang mereka berikan dalam keadaan gemetaran (mengetahui) bahwa mereka akan kembali kepada Tuhan, mereka termasuk orang-orang yang berlomba-lomba mendapat kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya pada setiap waktu dan saat, pada segala keadaan, sebanyak shalawat yang Kau berikan kepadanya dan gandakan shalawat itu dengan kelipatan yang hanya Engkau yang dapat menghitungnya. Sungguh Engkau melakukan apa yang Engkau kehendak

Yaa Allah! Berilah aku kemampuan untuk hidup sebagaimana kehidupan orang-orang yang baik. Dan jauhkanlah aku dari kehidupan bersama orang-orang yang jahat. Dan naungilah aku dengan rahmat-MU hingga sampai kepada alam akhirat. Demi ketuhanan-MU Wahai Tuhan seru sekalian alam.

Yaa Allah! Tunjukkanlah aku kepada amal kebajikan dan penuhilah hajat serta cita-cita-ku. Wahai Yang Maha Mengetahui keperluan, tanpa pengungkapan permohonan. Wahai Yang Maha Mengetahui segala yang ada didalam hati seluruh isi alam. Sholawat atas Mohammad dan keluarganya yang suci.

Yaa Allah! Sadarkanlah aku akan berkah-berkah yang terdapat di saat saharnya. Dan sinarilah hatiku dengan terang cahayanya dan bimbinglah aku dan seluruh anggota tubuhku untuk dapat mengikufi ajaran-ajarannya, Demi cahaya-Mu Wahai Penerang hati para arifin.

Yaa Allah! Liputilah aku dengan rahmat dan benikanlah kepadaku Taufiq dan penjagaan. Sucikanlah hatiku dan noda-noda fitnah wahai pengasih terhadap hamba- hambaNYA yang Mu’min.

Yaa Allah! Jadikanlah puasaku disertai dengan syukur dan penerima di atas jalan keridloan-MU dan keridloan Rasul. Cabang-cabangnya kokoh dan kuat berkat pokok-pokoknya, Demi kenabian Mohammad dan keluarganya yang suci, dan segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam

Yaa Allah! Jadikanlah usahaku sebagai usaha yang disyukuri, dan dosa-dosaku diampuni, amal perbuatan ku diterima, dan seluruh aibku ditutupi, Wahai Maha Pendengar dan semua yang mendengar.

Yaa Allah! Rizkikanlah kepadaku keutamaan Lailatul Qadr, dan ubahlah perkara-perkaraku yang sulit menjadi mudah. Terimalah permintaan maafku, dan hapuskanlah dosa dan keslahanku, Wahai Yang Maha Penyayang terhadap hamba- hambanya yang sholeh.

Yaa Allah! Penuhkanlah hidupku dengan amalan-amalan Sunnah, dan muliakanlah aku dengan terkabulnya semua permintaan. Dekatkanlah perantaraanku kepada-MU diantara semua perantara, Wahai Yang tidak tersibukkan oleh permintaan orang-orang yang meminta.
Allahumma bariklana fii rajab wa sya’ban wa balighna Ramadhan

Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab, Sya’ban dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan (HR. Ahmad dan Thabrani)
Ucapan ramadhan :
Marhaban ya Ramadhan Marhaban fi syahril mubarok wa syahril maghfiroh. Barakallau lana walakum daaiman bijami’i khoir. Wal’awfu minkum
Bagikan Share
Baca selengkapnya »»